Wednesday, 17 February 2021

Cara Mandi yang Benar Sesuai Tuntunan Islam Untuk Kesehatan


Setiap orang pasti ingin selalu sehat jasmani dan rohani, begitu juga dengan diri kita, namun apa jadinya jika niat kita ingin membersihkan badan dari segala kotoran tetapi malah mendapat penyakit sebab kesalahan saat membersihkan badan tersebut.

Dan berikut ini saya uraikan cara mandi rasulullah yang mungkin bisa untuk menambah wawasan dan manfaat bagi kita semua.

Cara Mandi Rasulullah SAW yang diajarkan oleh Baginda

  • 1. Bermula dari segayung siram di telapak kaki.
  • 2. Segayung di betis.
  • 3. Segayung di paha.
  • 4. Segayung di perut.
  • 5. Segayung di bahu.
  • 6. Berhentilah sejenak 5-10 saat/detik.

Kita akan merasakan seperti uap atau angin yang keluar dari ubun-ubun bahkan meremang, setelah itu lanjutkan dengan mandi seperti biasa.

Hikmahnya:

Seperti pada gelas yang diisi air panas kemudian kita isi dengan air sejuk. Apa yang terjadi?
Gelas akan retak !!!

Jika tubuh kita, apa yang retak?
Suhu tubuh kita cenderung panas dan air itu sejuk, maka yang terjadi jika kita mandi langsung menyiram pada badan atau kepala, angin yang harusnya keluar jadi terperangkap atau kadang membawa maut karena pecahnya pembuluh darah.

Maka sebab itu kita sering menjumpai orang jatuh di  bilik mandi tiba-tiba kena 'stroke'. Boleh jadi kita sering masuk angin karena cara mandi kita yang salah. Boleh jadi kita sering migrain karena cara mandi yang salah.

Cara mandi ini baik bagi semua umur
terutama yang mempunyai sakit diabetes, darah tinggi, kolesterol dan migrain atau sakit kepala sebelah.
Insya Allah dapat berangsur sembuh.

Silahkan share ilmu untuk manfaat bersama dan ganjarannya akan tetapi mengalir bagi siapapun yang mengajarkan cara mandi Rasulullah SAW.
Semoga bermanfaat.

Allahumma Sholli Alaa Sayyidina Muhammad Wa Aalihi Wa Shohbihi Wasallim.

Labels:

Saturday, 13 February 2021

Bolehkan Menetapkan Batasan Waktu Dalam Jual Beli?


Dalam Islam, muamalah adalah sesuatu yang penting. Khususnya dalam masalah jual beli. Sebab, masalah jual beli ini termasuk dalam perkara yang sensitif dan dekat sekali dengan riba. Sementara, Islam telah mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli.

Salah satu masalah dalam jual beli yang sering terjadi adalah penetapan batasan waktu transaksi. Apakah transaksi tersebut mau dilanjutkan atau dibatalkan. Masalah ini disebut sebagai khiyar syarat di dalam islam.

Khiyar syarat adalah kondisi dimana salah satu atau kedua belah pihak melakukan transaksi dengan adanya syarat khiyar yang berlaku selama waktu tertentu. Jika waktu tersebut telah sampai, maka transaksi bisa dilanjutkan atau dibatalkan.

Apakah Khiyar Syarat Dibolehkan Dalam Islam?

Islam menghendaki kebaikan bagi setiap manusia dan bukan keburukan. Begitu pula dalam jual beli. Islam mengatur agar muamalah jual beli dapat memberikan keuntungan dan keberkahan bagi pembeli maupun penjual. Karena itu, khiyar syarat merupakan sesuatu yang boleh dan diizinkan dalam Islam.

Dalil Khiyar Syarat

Ada beberapa dalil yang menyatakan tentang kebolehan melakukan khiyar syarat. Di antaranya adalah:

1. QS Al-Maidah ayat 1

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”
QS. Al Maidah: 1

2. Hadits dari Abu Hurairah

“Kaum muslimin harus memenuhi persyaratan yang telah mereka buat.”
HR. Bukhari

3. Hadits dari Umar Radhiyallahu Anhu

Dari Umar Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

“Sesungguhnya penjual dan pembeli memiliki khiyar dalam jual beli keduanya selama belum berpisah atau (bila) jual beli tersebut ada khiyar padanya.”
HR. Bukhari

Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Khiyar Syarat

Meskipun khiyar syarat merupakan hal yang diperbolehkan dalam islam, sebagian ulama sepakat bahwa hal tersebut diperbolehkan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu Anda perhatikan dan pertimbangkan sebelum melakukan khiyar syarat:

1. Harus ditentukan waktunya

Sebelum menetapkan khiyar syarat, kedua belah pihak harus sudah mengetahui kapan batas waktu khiyar syarat tersebut. Jangan sampai batas waktu yang ditetapkan tidak jelas. Karena hal ini bisa membuat salah satu pihak mengalami kerugian.

2. Jika waktu yang ditentukan sudah lewat, maka terjadilah akad lazim

Selanjutnya, jika batas waktu yang ditentukan sudah lewat, maka jual beli akan terjadi sesuai dengan akad lazim atau akad jual beli secara umum.

3. Jika khiyar dibatalkan, maka akad lazim pun terjadi

Selain itu, jika kemudian kedua belah pihak sepakat untuk membatalkan khiyar syarat, maka akan jual beli akan terjadi sesuai dengan akad lazim atau akad jual beli secara umum. Akad lazim ini dapat dilakukan sebagaimana ketikan khiyar syarat tidak ditetapkan. Atau seakan-akan khiyar syarat tidak pernah ditetapkan.

Itulah beberapa hal mengenai khiyar syarat yang perlu diketahui dan diperhatikan oleh setiap muslim yang akan melaksanakan muamalah jual beli. Dengan memperhatikan hal tersebut, maka baik penjual maupun pembeli tidak akan ada yang merasa dirugikan.

Di samping itu, dengan memperhatikan adab-adab dalam jual beli, maka setiap pihak yang terlibat dalam jual beli bisa mendapatkan keberkahan dari muamalah tersebut. Semoga bermanfaat.

Labels:

5 Tips Bisa Baca Buku Sampai Habis Untuk Pelajar


Coba cek di lemari buku, adakah buku yang masih tersampul plastik? Mungkin beli bukunya sudah lama sekali. Tapi sampai sekarang masih tersampul plastik dengan rapi. Coba ingat-ingat kembali, apa ya alasan membeli buku ini?

Kondisi seperti itu mungkin tidak asing kita temui. Mendatangi pameran buku dengan harga miring, menggelontorkan uang yang tidak sedikit karena begitu banyak buku yang ingin dibeli. Pas pulang, hanya beberapa buku saja yang benar-benar dibaca. Sebagian lain masih tersampul plastik. Lucunya, momen ini akan berulang kembali. Mendatangi pameran buku lagi, membeli banyak buku lagi, dan semakin banyak buku yang tersampul plastik dengan rapi.

Pertanyaannya, mau sampai kapan terus begini?

Buku dibeli tentu untuk dibaca, bukan untuk dikoleksi saja. Tapi seringkali buku dibeli tanpa ada alasan yang kuat, kenapa harus beli buku ini. Bisa jadi hanya karena terpancing judulnya yang bombastis, tapi isinya biasa saja. Atau mungkin, sudah baca beberapa halaman awal, tapi dirasa penulisannya membosankan sehingga tidak dibaca sampai habis. Lagi-lagi, kondisi seperti ini tentu tidak asing. Tapi masa sih mau seperti itu lagi dan lagi?

Lantas, apa yang harus dilakukan?

1. Kenali Tujuan Membaca Buku

Seringkali buku tidak habis dibaca karena tidak punya tujuan kenapa membaca buku tersebut. Membeli hanya karena ikut tren. Membaca hanya karena iseng. Tapi tidak ada tujuan jelas, kenapa membaca buku tersebut.
Misal, bagi lelaki berumur 18 tahun saat dihadapkan dengan buku Meraih Pernikahan Sakinah Mawaddah Warahmah. Buku tersebut tentu penting. Tapi seberapa penting bagi lelaki berumur 18 tahun? Memang ada kasus pernikahan muda yang direncanakan. Tapi apakah lelaki tersebut akan nikah muda?

Carilah buku yang pas sesuai dengan kebutuhan. Gali tujuan apa yang ingin didapat. Hingga akhirnya nanti, pikiran akan selalu mencar-cari jawaban atas tujuan tersebut sampai halaman akhir.

Misalkan bagi lelaki berumur 18 tahun. Buku pengembangan diri untuk meraih perkuliahan yang sesuai dengan bakat minat bisa jadi salah satu pilihan. Tentu, setiap orang punya kebutuhan yang berbeda. Yang terpenting, kenali kebutuhan diri masing-masing dan gali tujuan membaca untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

2. Kenali Kapasitas Diri

Setiap dari kita punya kapasitas masing-masing dalam membaca. Ada yang bisa membaca satu pekan satu buku. Tapi ada juga yang satu bulan belum tentu habis baca satu buku.

Jangan paksakan harus seperti orang lain. Kenali dulu kapasitas diri seperti apa. Jika sekiranya baru bisa satu bulan satu buku, ya tidak masalah. Jalani saja perlahan, lalu tingkatkan. Ingat, yang menjalani bacaan buku tersebut adalah diri sendiri, bukan orang lain. Berfokuslah pada pertumbuhan diri, bukan menyaingi orang lain.

3. Miliki Waktu Khusus Membaca

Membaca adalah pekerjaan aktif, bukan pasif. Tidak bisa dikerjakan bareng aktivitas lain seperti berolahraga aktif. Pikiran perlu fokus untuk membuka halaman demi halaman dan mencernanya. Jika membaca dibarengi dengan aktivitas lain, cenderung malah tidak fokus. Maka penting untuk menyediakan waktu khusus membaca.

Misalkan 30 menit setiap pagi. Jika dirasa terlalu lama, mungkin 15 menit saja. Atau masih terlalu lama? Coba deh 5 menit saja. Angka yang masuk akal bukan? Nah, 5 menit ini dilakukan setiap kapan? Misal setelah shalat subuh. Sesuaikan dengan kondisi masing-masing saja.

4. Komitmen dengan Waktu Khusus

Anggap waktu yang disediakan adalah setelah shalat subuh. Maka apa pun yang terjadi, 5 menit harus diluangkan untuk membaca. Komitmen dengan waktu.

Coba bayangkan ya. Anggap saja 1 halaman membutuhkan waktu 1 menit saja. Maka setiap 5 menit per hari, kita sudah membaca 5 halaman. Jika sebuah buku berisikan 200 halaman, maka butuh 40 hari untuk membaca sebuah buku. Itu angka minimal loh. Berbeda lagi hasilnya jika 1 menit bisa menghabiskan 2 halaman atau waktu khusus membaca bukan lagi 5 menit per hari.

Jika 5 menit bisa 5 halaman, 30 menit bisa 30 halaman. Jika konsisten setiap harinya, setiap pekan bisa 210 halaman. Tamat tuh satu buku!

5. Kegiatan Tambahan Usai Membaca

Apa yang dilakukan setelah membaca sebuah buku? Apakah selesai begitu saja dan berlanjut ke buku lain? Sebagian orang mungkin melakukan hal tersebut. Tapi coba cari kegiatan tambahan. Hal unik apa yang sekiranya bisa mendukung aktivitas membaca. Misalkan review buku tersebut dalam bentuk tulisan, podcast, atau video. Harapannya yang mendapatkan manfaat bukan hanya kita yang membaca, tapi juga mereka yang mendengarkan review bacaan. Selain itu, dengan mengulang kembali apa yang sudah dibaca akan memperkuat ingatan kita loh.

Masih pengen bukumu tersampul plastik dengan rapi? Yuk mulai cicil bacaannya satu per satu.

Labels:

Manfaat Mencari dan Membagikan Ilmu Kepada Sesama


Ilmu menurut Prof. Dr. C.A. van Peursen adalah usaha-usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Ilmu muncul dengan banyak pembagian bidang agar dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang pasti dan spesifik, sehingga proses mencari ilmu pun tak dapat ditembuh dengan cara cepat.

Mencari ilmu merupakan hal yang tak dapat terlepas kaitannya dengan aktivitas belajar. Bisa dibilang bahwa ilmu adalah hasil dari belajar. Orang yang dengan sadar melakukan perubahan karena sudah memelajari dan memahami tentang suatu bidang, berarti ia telah berkomitmen untuk mencari ilmu.

Pada kehidupan manusia, mencari dan membagikan ilmu menjadi hal penting karena dapat menunjang perkembangan dunia dan hal-hal yang kita hadapi selama hidup. Selain hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan, mencari dan membagikan ilmu punya banyak manfaat yang lebih besar.

Membentuk Karakter Sebagai Pembelajar

Kesadaran soal pentingnya mencari dan membagikan ilmu biasanya muncul dari intensitas dan ketertarikan pada hal-hal baru. Semakin belajar dan paham, kita akan semakin sadar bahwa ternyata masih ada banyak hal yang belum ditemui bahkan dipahami.

Perasaan dan kesadaran tersebut tentu aja memunculkan rasa ingin tahu. Lebih besar lagi, bahkan dapat mendorong kita untuk mau mencoba melakukan hal-hal yang dianggap menarik untuk dipahami.

Punya Kesempatan Lebih Besar

Orang-orang yang punya ketertarikan pada ilmu adalah asset bagi kehidupan. Bukan hanya kehidupab pribadi, tapi juga kehidupan banyak orang yang lebih luas. Jika kita bertemu dengan manusia lain yang bahkan dari lintas bidang, kita akan punya lingkungan sesuai dengan ketertarikan.

Misalnya jika sekelompok orang yang gemar belajar dan mencari tahu tiba-tiba bertemu, maka saat itu juga akan muncul kesempatan untuk dapat belajar bersama. Hal yang dipelajari pun akan menjadi asset baru bagi masing-masing. Nah, lebih jauh lagi bahkan sekelompok orang tersebut dapat berkolaborasi untuk menciptakan hal baru dan membagikannya secara meluas.

Jadi Amal Jariyah

Membagikan ilmu atau memiliki ilmu yang bermanfaat adalah salah satu dari tiga amal yang takkan terputus pahalanya (amal jariyah). Kehidupan ilmu lebih panjang daripada kehidupan manusia. Bayangkan saja kita kita memanfaatkan ilmu dengan membuat sesuatu yang berguna, lalu kita meninggal. Walaupun raga kita sudah tak dapat lagi berkarya, tetapi hal-hal yang sudah kita hasilkan tentu saja akan masih dapat berguna bagi banyak orang.

Pentingnya ilmu dalam kehidupan manusia bukan hanya soal keuntungan yang didapat, tetapi juga kebermanfaatan yang terus mengalir dan lebih besar. Prinsip mencari dan membagikan ilmu adalah hal-hal yang perlu terus ditanamkan agar langkah sebagai pembelajar juga dapat dilakukan dengan baik.

Labels:

Friday, 12 February 2021

5 Alasan Mengapa Anda Harus Memahami Kaidah Fiqih


Kaidah secara bahasa memiliki arti tetap atau terpancang. Sedangkan secara istilah, kata ini bisa dimaknai sebagai “Aturan yang bersifat umum dan dapat diterapkan pada beberapa bagian.” Secara khusus, kaidah fiqh secara istilah memiliki arti “Aturan yang bersifat umum dalam masalah fiqh.”

Dengan kata lain, kaidah fiqh ini bisa diterapkan pada beberapa masalah fiqh secara umum. Mengetahui kaidah fiqh tentu saja memiliki banyak manfaat. Khususnya dalam masalah – masalah fiqh keislaman. Di antara banyaknya manfaat mempelajari kaidah fiqh, ada 5 manfaat utama yang bisa Anda dapatkan, yaitu:

1. Mengelompokkan Bagian yang Terpisah dalam Fiqh

Dengan memahami kaidah fiqh, maka Anda bisa melihat dan mengelompokkan bagian – bagian yang terpisah dalam fiqh, kemudian menyatukannya dalam suatu aturan yang lebih universal dan menyeluruh. Selanjutnya, akan lebih mudah untuk menemukan solusi dari permasalahan fiqh yang sejenis.

Namun, hal ini baru bisa dilakukan jika Anda memiliki pemahaman dan penguasaan yang baik terhadap kaidah fiqh yang ada. Tanpanya, akan sulit mengetahui mana bagian – bagian yang bisa disatukan dan yang tidak dalam permasalahan fiqh.

2. Memudahkan Menghafal Permasalahan Fiqh

Permasalahan fiqh adalah perkara yang sangat luas. Akan sulit sekali untuk menghafal setiap permasalahan fiqh satu per satu. Memahami dan menguasai kaidah fiqh akan membantu Anda menguasai berbagai macam masalah fiqh yang ada.

Al-Qarafi pernah mengatakan bahwa orang yang menguasai kaidah fiqh akan lebih mudah menguasai permasalahan fiqh yang jumlahnya ratusan ribu.

3. Membantu Seorang Pakar Fiqh Memahami Metode Berfatwa

Seorang pakar fiqh sering kali diminta fatwanya atas berbagai permasalahan fiqh yang terjadi di masyarakat. Apabila seorang pakar fiqh memahami dan menguasai kaidah fiqh dengan baik, maka akan lebih mudah baginya untuk memahami metode berfatwa.

Di samping itu, penguasaan kaidah fiqh juga penting bagi seorang pakar fiqh. Hal ini dikarenakan permasalahan fiqh di masyarakat cenderung berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Akan selalu ada permasalahan baru yang muncul. Menguasai kaidah fiqh akan membantu seorang pakar fiqh untuk mencari hukum atas permasalahan baru tersebut.

4. Membantu Seorang Pakar Fiqh Terhindar Dari Kontradiksi

Adanya kaidah fiqh bisa digunakan oleh seorang pakar fiqh untuk menemukan solusi atau hukum dari suatu permasalahan. Kadang kala, satu masalah fiqh bisa memunculkan kebingungan dan kontradiksi. Dengan memahami kaidah fiqh dengan baik, maka seorang pakar fiqh bisa terhindar dari munculnya kontradiksi atas masalah fiqh tersebut.

5. Membantu Memahami Maqashid Asy-Syariah

Maqashid syariah merupakan tujuan dari suatu syariah yang ada. Secara umum, suatu hukum atau syariat pasti bertujuan untuk mencapai kemaslahatan atau kebaikan bagi umat manusia. Baik kebaikan di dunia maupun di akhirat.

Ada beberapa tujuan atau prinsip umum dari maqashid syariah. Mulai dari melindungi agama, melindungi jiwa, melindungi pikiran, melindungi harta, dan melindungi keturunan. Seorang pakar fiqh perlu memahami maqashid syariah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan fatwa. Dengan begitu, fatwa yang dihasilkan bisa sesuai dengan kebutuhan manusia dan juga dapat memberikan kemashlahatan bagi manusia.

Itulah beberapa manfaat dari mengetahui dan memahami kaidah – kaidah di dalam fiqh. Namun, memahami kaidah fiqh tidak bisa dilakukan sendiri hanya dengan membaca buku dan literatur saja. Sama seperti ilmu lainnya di dalam agama, mempelajari kaidah fiqh juga harus didampingi oleh guru yang memahami hal tersebut. Dengan begitu, pemahaman akan kaidah fiqh yang didapatkan bisa tepat dan sesuai.

Labels:

Mengenal Sujud Sahwi dan Waktu Pelaksanaannya


Seorang muslim bisa saja lupa mengerjakan sesuatu yang dianjurkan dalam salat. Ketika lupa atas sesuatu yang bersifat sunnah, ia dianjurkan untuk bersujud dua kali atau sujud sahwi sebelum salam. Sebanyak apapun “pelanggaran” atau lupa dalam mengerjakan sunah tertentu dalam salat, sujudnya tetap dua kali sebelum salam. Jumlah sujud sahwi tidak ditentukan oleh sebanyak apa kita lupa dalam salat.

Sujud sahwi sunnah dilakukan ketika seseorang melakukan kesalahan satu dari lima hal dalam salat.

Pertama

Ketika meninggalkan sunnah ab’ad. Sunnah ab’ad dalam salat meliputi qunut, tasyahud awal, shalawat pada Nabi pada saat tahiyyat, shalawat pada keluarga Nabi pada saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal. Ketika seseorang meninggalkan salah satu dari berbagai macam sunnah ab’ad tersebut maka ia disunnahkan melaksanakan sujud sahwi.

Kedua

Melakukan sesuatu yang membatalkan salat bila dilakukan dengan sengaja, seperti seseorang lupa memperpanjang bacaan dalam i’tidal dan duduk di antara dua sujud. Sebab dua rukun ini tergolong rukun qashir yang tidak boleh dipanjangkan.

Ketiga

Memindah rukun qauli (ucapan) bukan pada tempatnya. MEMINDAH rukun qauli ini bukan termasuk yang membatalkan salat. Seperti membaca Al-Fatihah pada saat duduk di antara dua sujud dan contoh-contoh yang sama.

Keempat

Ragu dalam hal meninggalkan sunnah ab’ad. Seperti seseorang ragu apakah telah melaksanakan qunut atau belum, maka dalam hal ini ia disunnahkan sujud sahwi, sebab pada hakikatnya (hukum asal) ia dianggap tidak melaksanakan qunut tersebut.

Kelima

Melakukan perbuatan yang berkemungkinan tergolong sebagai tambahan.

Seperti seseorang pada saat melaksanakan salat isya’ ragu apakah telah sampai rakaat ketiga atau sudah keempat. Maka dalam keadaan tersebut hitungannya harus berpijak pada rakaat ketiga, sehingga ia wajib untuk menambahkan satu rakaat lagi dan sebelum salam ia disunnahkan melaksanakan sujud sahwi, sebab salatnya berkemungkinan terdapat tambahan satu rakaat.

Kelima sebab di atas secara lugas dijelaskan dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairami:

وأسبابه خمسة ، أحدها ترك بعض .ثانيها : سهو ما يبطل عمده فقط . ثالثها : نقل قولي غير مبطل . رابعها : الشك في ترك بعض معين هل فعله أم لا ؟ خامسها : إيقاع الفعل مع التردد في زيادته

Sebab kesunnahan melakukan sujud sahwi ada lima. Yaitu meninggalkan sunnah ab’ad, lupa melakukan sesuatu yang akan batal jika dilakukan dengan sengaja, memindah rukun qauli (ucapan) yang tidak sampai membatalkan, ragu dalam meninggalkan sunnah ab’ad, apakah telah melakukan atau belum dan yang terakhir  melakukan suatu perbuatan dengan adanya kemungkinan hal tersebut tergolong tambahan
(Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami, juz 4, hal. 495)

Tetapi jika kita juga terlanjur salam tanpa melakukan sujud dua kali, maka kita dianjurkan untuk masuk kembali ke dalam salat dan segera mengerjakan sujud sahwi lalu salam. Hal ini perlu dilakukan bila kita teringat hal itu tak lama setelah salam dan belum sempat banyak aktivitas atau bicara sebagai keterangan Syekh Abdullah Bafadhl berikut ini:

و سجود السهو وإن كثر سجدتان كسجود الصلاة. ومحل سجود السهو بين التشهد والسلام، ويفوت بالسلام عامدا، وكذا ناسيا إن طال الفصل، فإن قصر الفصل عاد إلى السجو د وصار عائدا إلى الصلاة.

Sujud sahwi meski banyak (pelanggaran) tetap dua sujud seperti sujud salat. Tempat sujud sahwi adalah waktu antara tasyahud akhir dan salam. Kesunahan sujud sahwi luput sebab salam secara sengaja, demikian juga luput bila lupa tetapi jeda setelah salam terlalu lama. Tetapi ketika jeda setelah salam cukup singkat, maka ia melakukan sujud sahwi. Artinya, ia kembali masuk ke dalam salat,
(Lihat Syekh Abdullah Bafadhl, Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, [Beirut: Darul Fikr, 2012 H/1433-1434 M], juz I, halaman 244-246)

Labels:

Thursday, 11 February 2021

Mengenal 5 Kaidah Umum Dalam Hukum Fiqih yang Harus Diketahui


Kaidah fiqh merupakan kaidah yang berasal dari simpulan dalil Al-Quran dan sunnah terkait hukum-hukum fiqh. Ada banyak sekali kaidah fiqh yang dihasilkan oleh para ulama. Akan tetapi, ada 5 kaidah umum yang utama. Lima kaidah ini sering disebut sebagai al-qawaid al-fiqhiyah al-kubra.

Lima kaidah fiqh tersebut adalah:

1. Perkara Tergantung Tujuannya

Kaidah fiqh ini berasal dari hadits Nabi yaitu:

“Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya.”

Kaidah ini menegaskan bahwa setiap amalan yang dilakukan seseorang akan sangat tergantung dari niatnya. Apakah amalan itu akan diterima oleh Allah atau tidak tergantung pada keikhlasan niat orang yang beramal. Kaidah ini juga berarti bahwa setiap amalan mubah bisa menjadi ibadah jika dilakukan dengan niat ibadah. Misalnya kegiatan duduk diam di masjid bisa jadi ibadah jika diniatkan untuk itikaf.

Selanjutnya, kaidah ini juga bisa dilakukan untuk membedakan antara perbuatan biasa atau adat dengan ibadah dilihat dari niatnya. Terakhir, suatu ibadah juga bisa dibedakan dengan ibadah lain dengan melihat pada niat yang digunakan. Misalnya untuk membedakan shalat dzuhr, ashar, dan isya. Atau untuk membedakan ibadah puasa daud, senin-kamis, ayaumul bidh, dan lain-lain.

2. Keyakinan Tidak Bisa Dihilangkan dengan Keraguan

Kaidah kedua ini berasal dari hadits tentang orang yang ragu – ragu apakah dia telah buang angin atau tidak dalam sholatnya. Kemudian, Rasulullah bersabda:

“Hendaknya ia tidak meninggalkan (membatalkan) sholatnya sampai ia mendengar suara atau mendapati bau (dari kentutnya).”

Selain itu, ada pula hadits dari salah satu sahabat, yaitu Abu Sa’id al-Khufri, dimana Rasulullah SAW bersabda:

“Jika salah seorang kalian ragu-ragu dalam sholatnya dan dia tidak tahu apakah dia sudah sholat tiga atau empat rakaat, maka hendaklah dia buang keraguannya dan menetapkan hatinya atas apa yang ia yakini.”

3. Kesempitan Mendatangkan Kemudahan

Kaidah ketiga ini berasal dari firman Allah sebagai dalil, yaitu:

“Allah menginginkan kemudahan buat kalian dan tidak menginginkan kesulitan buat kalian.”

Maksudnya, apabila terdapat kesulitan dalam suatu hal, maka akan ada kemudahan atas sesuatu yang sebelumnya baku. Dengan kaidah ini, maka hadirlah berbagai macam rukhshah atau keringanan dalam beribadah apabila seorang muslim mengalami kesulitan.

Misalnya saja keringanan shalat qashar dan tidak berpuasa pada orang yang berada dalam kondisi safar atau sedang melakukan perjalanan. Atau keringanan kepada orang yang sedang sakit untuk melakukan shalat dalam posisi duduk atau berbaring. Melakukan tayammum bagi orang yang sakit meskipun terdapat air. Dan lain sebagainya.

4. Kemudharatan Hendaknya Dihilangkan

Kaidah ketiga ini hadir dari observasi ulama terhadap hadits Rasulullah yang mengatakan:

“Janganlah memberikan madharat kepada orang lain dan juga diri kalian sendiri.”

Dengan adanya dalil ini maka seseorang diperbolehkan melakukan sesuatu yang sebelumnya dilarang untuk menghindari kemudharatan yang lebih besar. Misalnya, orang yang sedang berada dalam kelaparan yang sangat lapar diizinkan makan makanan yang haram untuk menghilangkan rasa laparnya. Dengan syarat, tidak ada makanan lain selain makanan haram tersebut dan jika tidak dimakan, maka ia akan mati.

Kondisi lainnya adalah ketika seorang muslim dipaksa untuk mengucapkan kalimat kekafiran dengan ancaman yang nyata. Maka muslim tersebut boleh mengucapkan kalimat tersebut dan tetap islam selama di dalam hatinya dia tetap yakin pada ajaran Islam dan keimanannya tidak berubah.

5. Adat atau Kebiasaan Bisa Menjadi Landasan Hukum

Kaidah fiqh ini berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan:

“Apa yang kaum muslimin menganggapnya baik maka ia di sisi Allah juga baik.”

Islam sangat menghargai budaya atau adat yang dianggap baik. Termasuk di dalam kaidah fiqh ini adalah penetapan masa haid, besaran nafkah, kualitas bahan makanan untuk kafarat, dan akad jual beli.

Itulah 5 landasan umum atau kaidah fiqh yang ada dalam agama Islam. Masing – masing kaidah ini bisa digunakan sesuai dengan waktu dan kondisi yang sesuai. Dengan memahami kaidah fiqh, akan ada banyak manfaat yang bisa didapat. Salah satunya adalah menjadi lebih mudah untuk menentukan hukum atau kebolehan suatu perkara.

Labels:

5 Peringatan Untuk Orang yang Berhianat Kepada Sesama Manusia


Salah satu ciri seorang mukmin adalah kemampuannya dalam menjaga amanah. Amanah di sini tidak terbatas pada janji atau menjaga rahasia saja. Lebih dari itu, amanah juga mencakup menjaga kepercayaan dari orang lain dan juga kepercayaan dari Allah sebagai pemimpin di muka bumi.

Bagi orang yang menjalankan amanah dengan baik, Allah menjanjikan pahala dan balasan yang baik. Sedangkan, orang – orang yang berkhianat dari amanahnya, Allah memperingatkannya dengan balasan yang buruk. Berikut ini adalah beberapa peringatan yang Allah berikan pada orang yang berkhianat.

1. Khianat Merupakan Sifat Munafik

Dalam sebuah hadits, dikatakan bahwa khianat adalah salah satu sifat yang dimiliki oleh orang munafik. Selain itu, orang yang munafik juga senang bicara bohong dan mengingkari janji. Sudah sepantasnya bagi seorang mukmin untuk menyelisihi ciri – ciri orang munafik tersebut. Yaitu dengan berkata jujur, menepati janji, dan menjaga amanah.

Tanda-tanda orang munafik ada tiga;  jika berbicara berbohong, jika berjanji ingkar dan jika dipercaya berhianat.
(HR. Bukhari Muslim)

2. Pengkhianat Akan Dipermalukan di Akhirat

Setelah seluruh manusia wafat dan kehidupan di bumi selesai, maka semua umat manusia memasuki hari pembalasan atau kehidupan akhirat. Pada hari itu, semua perbuatan manusia semasa hidup akan dihitung dengan adil. Termasuk para pengkhianat.

Di hari itu, para pengkhianat akan mendapatkan bendera sebagai tanda. Hal ini tertulis dalam sebuah hadits, yaitu:

Setiap penghianatan akan mendapat bendera di hari kiamat, disebutkan ini penghianatan si fulan dan ini penghianatan si fulan.
(HR. Bukhari Muslim)

3. Pengkhianat Tidak Disukai Allah

Dalam surat Al-Anfal, Allah berfirman:

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.
(QS. Al-Anfal: 58)

Dalam surat tersebut, Allah menyebutkan bahwa Dia tidak menyukai orang yang berkhianat. Hal ini karena pengkhianatan bukanlah sifat yang dimiliki oleh seorang mukmin. Di samping itu, pengkhianatan juga akan menimbulkan kerusakan, kerugian, dan permusuhan. Sementara Islam merupakan agama yang menghendaki perdamaian dan keselamatan.

4. Khianat Adalah Sifat Orang Yahudi

Ada banyak kisah tentang pengkhianatan bangsa Yahudi kepada para nabi – nabi terdahulu dan juga kepada Allah. Salah satu di antaranya diceritakan di dalam al-Quran pada surat Al-Maidah yang artinya:

(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merobah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat pengkhianatan dari mereka kecuali sedikit di antara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkanlah mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(QS. Al-Maidah:13)

Dalam surat tersebut, Allah menceritakan bagaimana orang Yahudi sering sekali melakukan pengkhianatan. Bahkan pengkhianatan tersebut dilakukan terhadap Allah dengan mengubah perkataan Allah. Ayat ini juga mengingatkan kaum muslimin dan orang – orang mukmin agar selalu menjaga amanah dan tidak berkhianat kepada Allah dan para nabi.

5. Khianat Adalah Salah Satu Jalan Menuju Neraka

Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): ‘Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)
(QS. At-Tahrim:10)

Pengkhianatan yang dilakukan oleh para istri Nabi tersebut merupakan pengkhianatan yang buruk. Karena itu, Allah menghukum mereka dengan memasukkannya ke dalam neraka. Begitu pula dengan siapa saja yang melakukan khianat di masa-masa selanjutnya.

Itulah 5 peringatan bagi orang – orang yang khianat. Islam adalah agama yang menghargai kejujuran dan juga amanah. Sebaliknya, bagi orang – orang yang mengabaikan amanah dan bahkan berkhianat, Allah memperingatkan dengan balasan yang sangat buruk.

Labels:

9 Sopan Santun yang Perlu Diperhatikan Saat Berada di Majelis Ilmu


Salah satu ciri seorang muslim adalah memiliki adab yang baik. Termasuk juga adab saat berada di majelis ilmu. Dengan menjaga adab di majelis ilmu, maka ilmu yang diterima akan lebih berkah dan bermanfaat. Ada beberapa adab yang perlu seorang muslim perhatikan saat berada di majelis ilmu. Berikut ini adalah beberapa di antaranya:

1. Memberikan salam kepada orang yang ada di majelis ilmu

Salah satu bentuk kesopanan dan sunnah datang ke majelis adalah.

memberikan salam pada orang-orang yang ada di majelis tersebut. Baik pada saat datang maupun jika hendak pergi meninggalkan majelis.

2. Tidak berbisik-bisik yang menimbulkan prasangka orang lain di majelis ilmu tersebut

Adab ini bukan hanya perlu diterapkan saat berada di majelis, tapi juga dalam keseharian. Tidak layak bagi seorang muslim berbisik-bisik berdua atau lebih dan meninggalkan orang lain dalam percakapan tersebut. Sikap seperti ini dapat menimbulkan kesedihan dan prasangka dalam hati orang yang ditinggalkan.

3. Duduk di tempat yang tersisa dan berlapang di dalam majelis ilmu

Begitu datang ke majelis ilmu, hendaknya seseorang memperhatikan sekitar lebih dulu dan mencari tempat yang masih tersedia. Jika sudah tidak ada tempat lagi, maka orang yang berada di majelis dianjurkan untuk melebarkan lingkaran majelis dan menyediakan tempat bagi orang yang baru datang tersebut.

4. Tidak banyak tertawa saat berada di dalam majelis ilmu

Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi SAW pernah bersabda,

Janganlah kamu memperbanyak tawa, karena banyak tawa itu mematikan hati.
(HR. Ibnu Majah)

Hadits ini juga berlaku saat seorang muslim sedang berada di tengah majelis ilmu.

5. Tidak duduk di tengah lingkaran majelis ilmu atau di antara dua orang yang sedang duduk

Selanjutnya, jika majelis ilmu dilakukan dalam bentuk lingkaran, menjadi adab di majelis untuk tidak duduk di tengah lingkaran. Selain itu, tidak dibenarkan juga untuk duduk di antara dua orang, kecuali orang tersebut mengizinkannya.

6. Tidak mengambil tempat orang lain yang pergi sebentar dari majelis

Terkadang, seseorang bisa pergi sebentar dari majelis untuk suatu keperluan. Hal ini tidak menjadikan tempat duduknya menjadi kosong dan boleh diisi siapa saja. Seorang muslim tidak dibenarkan menduduki tempat yang kosong sementara. Dan lebih dianjurkan untuk menempati tempat lain yang belum terisi.

7. Memperhatikan kesopanan selama berada di dalam majelis ilmu

Saat berada di majelis, seorang muslim juga dianjurkan untuk memperhatikan kesopanan. Yaitu dengan menjaga sikap dari hal yang dapat mengganggu anggota majelis lain. Seperti menguap, membuang ingus, bersendawa, dan lain sebagainya.

8. Menjaga pembicaraan di dalam majelis ilmu

Kadang kala, ada pembicaraan di dalam majelis yang bersifat aib atau rahasia. Karena itu, termasuk adab dalam majelis juga untuk menjaga setiap pembicaraan yang berlangsung di dalamnya. Hal tersebut termasuk dalam bentuk amanah yang perlu dijaga.

9. Menutup majelis ilmu dengan doa penutup majelis

Terakhir, sebuah majelis ilmu sebaiknya ditutup dengan membaca doa kafaratul majlis atau doa penutup majelis. Doa ini merupakan doa yang disunnahkan oleh Nabi Muhammad dan sebagai bentuk permohonan ampun atas kesalahan yang mungkin terjadi di dalam majelis.

Itulah sembilan adab yang perlu diperhatikan seorang muslim saat berada di dalam majelis. Adab tersebut bukan hanya sebagai sarana menjaga kenyamanan anggota majelis, tapi juga sebagai pengharapan atas berkah Allah di majelis ilmu tersebut.

Labels:

Monday, 8 February 2021

Hukum Lagu dan Musik Menurut Ulama Empat Madzhab


Siapa diantara kita yang tidak pernah mendengarkan musik, lalu ikut menyanyi? Pasti diantara kita semua pernah mengenal musik dan bernyanyi atau melantunkan syair atau melantunkan nada dengan kata-kata.

Pada dasarnyna bernyanyi adalah menyenandungkan lagu dengan nada-nada, sedangkan bersyair adalah memainkan dan merangkai kata-kata dan dibuat menjadi indah (puisi). Mengenai nyanyian dan syairan yang bersifat religious dan membuat kita menjadi lebih dekat dengan Allah SWT adalah halal, sedangkan syair dan nyanyian yang jahat hukumnya haram.

Syair dan puisi atau sajak sebetulnya bisa menjadi haram jika di dalamnya tidak terdapat kata-kata yang jelek atau tidak senonoh serta berkata kasar menghina orang lain.

Berikut pendapat para Imam mahzab terdahulu:

Menurut Imam Syafi’i

Imam Syafi’i dalam kitabnya Adab Al-Qadha’ berkata bahwa sesungguhnya hukum nyanyian adalah makruh karena menyerupai sesuatu yang sia-sia. Barang siapa yang menghabiskan waktunya dengan mendengarkan nyanyian seperti itu, maka ia adalah seseorang yang bodoh dan kesaksiannya tidak dapat diterima. Qadhi Abu Thayyib berkata, “Mendengarkan nyanyian dari wanitia yang bukan muhrim adalah haram menurut murid murid Imam Syafi’i.”

Imam Syafi’i berkata bahwa memukul alat musik dengan menggunakan tongkat hukumnya makruh, karena menyerupai gologan orang-orang yang tidak memilki agama yang menciptakan nyanyian tersebut, supaya orang-orang terlena kemudian terlepas perhatiannya terhadap Al-Qur’an.

Menurut Imam Malik

Adapun Imam Malik melarang dan mengharamkan nyanyian. Imam Malik berkata, “Apabila kamu membeli seorang budak wanita, dan ternyata dia adalah seorang penyanyi, maka kamu wajib mengembalikan kepada si penjualnya.”

Menurut Imam Abu Hanifah

Sedangkan Imam Abu Haifah berkata, “Nyanyian hukumnya makruh dan mendengarkan nyanyian tergolong perbuatan dosa.”
Begitu pula menurut Imam Sufyan Ats-Tsauri, Hammad, Ibrahim Asy-Sya’bi dan ulama kuffah lainnya. Mereka berpendapat bahwa nyanyian yang bersifat religius hukumnya adalah makruh, sedangkan mendengarkannya termasuk dosa.

Abu Thalib Al-Makki telah mengutip pendapat beberapa ulama, dan berkata bahwa mendengarkan nyanyian diperbolehkan atau halal. Dia berkata bahwa Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Zubair, Mudhirah bin Syu’bah, Muawiyah dan beberapa sahabat lainnya sudah biasa mendengarkan nyanyian seperti demikian.

Apabila semua itu diharamkan karena alasan mengeluarkan suara yang bagus dan merdu, maka segala sesuatu yang disukai oleh manusia karena keindahan dan kebagusannya pun haram hukumnya. Tentu alasan ini keliru. Alasan untuk mengharamkan suara yang merdu dan indah adalah apabila ia dihubungkan atau berhubungan dengan minuman yang memabukkan ketika memainkan alat musik yang mengeluarkan suara indah dan merdu tersebut.

Imam Syafi’i berkata, “Apabila membacakan syair tanpa suara yang merdu dan berirama adalah halal, maka membacakan syair dengan suara yang merdu dan berirama pun halal hukumnya.” Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa sesungguhnya nyanyian merdu yang berirama merupakan salah satu rahasia Allah SWT bagi jiwa.

Kesimpulannya adalah bahwa menyenandungkan syair dan lagu dengan indah itu tidaklah haram hukumnya, selama di dalamnya tidak terkandung hal-hal yang telah dikatakan di atas, seperti kesan tabu dan porno.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sebagian syair itu ada yang mengandung hikmah.” Semoga kita semua bisa mengambil pelajaran tentang hokum bernyanyi dalam Islam.

Wallahualam.

Labels:

Sunday, 7 February 2021

Pentingnya Kalsium Pada Ibu Hamil, Berikut Penjelasanya!


Masa kehamilan adalah masa yang selalu dinanti oleh setiap pasangan pengantin baru, dan masa hamil adalah masa yang luar biasa bagi seorang wanita.

  • Memang ada wanita yang hamilnya mudah, enak, namun ada juga yang mual mutah dasyat.
  • Dimana selama hamil, untuk pertumbuhan janin di butuhkan kalsium, nah janin mendapat kalsium dengan menyedot cadangan kalsium ibunya.

Kerennya ibu hamil ya begitu, walau cadangan kalsiumnya di sedot sama janinnya, tetap bahagia dan menanti bayinya.

  • Makanya ibu hamil wajib minum kalsium setiap hari, ya agar tidak rontok gigi emaknya.

Kalsium tidak bisa di produksi oleh tubuh, maka butuh kalsium dari luar berupa tablet, kebutuhan kalsium pada ibu hamil adalah 1.000mg/hari. Kalau susu ibu hamil coba cek berapa banyak kandungan kalsiumnya. Saya sendiri jarang minum susu selama hamil, lebih fokus minum kalsium dan lainnya.

Ibu hamil yang semasa kehamilannya kekurangan kalsium, maka saat menyusui alarm tubuhnya bunyi, tapi seringkali tidak dirasa atau tidak tahu.

Contoh tanda kekurangan kalsium bisa berupa:

  • 1. Gigi terasa nyeri padahal tidak ada lubang dan kondisi sehat, jika dibiarkan maka gigi akan cepat keropos, rontok kecil-kecil bablas ompong.
  • 2. Kram otot.
  • 3. Kesemutan dan kebas.
  • 4. Pelupa, mood tidak stabil.

Efek yang sering di temui biasanya ibu yang masih muda tapi ompong, naaaah itu bisa karena kurang kalsium pas hamil, bisa juga kecelakaan, tapi kasus kecelakaan tidak saya bahas.

Masa hamil itu ibarat saat tubuh ibu jadi pabrik memproduksi manusia baru yaitu bayi , namanya sedang proses memproduksi dari sel telur, hingga menjadi janin maka proses itu panjang dan membutuhkan segalanya, dari sabar, kekuatan, kesehatan dan termasuk zat-zat tubuh ikut di sedot.

Maka ibu hamil itu kadang rambutnya jadi rontok, ya kerana proses setiap orang beda dan asupan gizi juga beda, maka disitulah pentingnya menggunakan minyak Keke, untuk mencegah dan atasi rambut rontok selama proses hamil dan menyusui.

Artikel ini ditulis oleh:

Labels:

Thursday, 4 February 2021

5 Cara Menurunkan Berat Badan Dengan Buah Alpukat


Alpukat dianggap menjadi buah yang membuat berat badan naik karena kandungan lemak yang lumayan tinggi. Namun tidak sedikit yang beranggapan jika lemak ini justru membuat berat badan menurun. Bagaimana ilmu kedokteran melihat fakta diet alpukat? Yuk simak fakta-faktanya berikut.

Sederet Fakta Unik Diet Alpukat Yang Harus Kamu Tahu

Berdasarkan catatan Departemen Pertanian Amerika, alpukat mengandung 64 kalori per 40 gram dari berat dagingnya. Dari total tersebut, 6 gram diantaranya termasuk lemak yang bagus untuk tubuh karena menyumbang kalori. Tak hanya itu, alpukat terdiri dari nutrisi yang bagus untuk tubuh, diantaranya:

  • 3,4 gram karbohidrat.
  • Tidak lebih dari 1 gram gula.
  • 3 gram serat.

Melihat kandungan tersebut, tidak heran jika alpukat menjadi buah diet terbaik. Membahas mengenai alpukat, ada beberapa fakta unik yang harus kamu tahu. Sebelum diet Berikut fakta-fakta uniknya;

Buah Alpukat Membuat Perut Kenyang Cukup Lama

Bagi yang sering diet dengan alpukat, banyak yang beranggapan jika buah ini membuat tubuh lebih lama kenyang. Faktanya memang demikian. Dari penelitian yang didapat menyebutkan jika mengonsumsi alpukat segar setengah porsi bisa mengurangi nafsu makan sampai 3 jam.

Fakta ini diperjelas dengan kandungan serat di alpukat yang bisa mengurangi nafsu makan dalam waktu yang lumayan lama. Bukan hanya membuat kenyang saja, serat di alpukat juga melancarkan pencernaan serta mencegah terjadinya sembelit.

Alpukat adalah buah terbaik untuk menjaga berat badan

Bagi yang khawatir masalah obesitas, mengkonsumsi alpukat untuk diet sangat bagus karena tidak menambah berat badan. Penelitian dari Amerika Serikat menyebutkan jika alpukat yang dikonsumsi secara rutin membantu pengonsumsinya mendapat berat badan ideal dan mengurangi resiko terkena penyakit metabolik.

Fakta tersebut memang tidak lantas membuat seseorang yang mengonsumsi alpukat menjadi sehat dan langsing. Setidaknya penelitian ini memberitahumu untuk tidak takut makan alpukat karena berat badan tidak akan bertambah.

Lemak pada alpukat meningkatkan pembakaran lemak tubuh

Meskipun kandungan lemak di alpukat lumayan tinggi, lemak tersebut teksturnya seperti mentega sehingga termasuk lemak tak jenuh. Tipe lemak ini memiliki keunggulan karena:

  • Bisa membantu mempercepat proses pembakaran lemak di dalam tubuh dibanding jenis lemak lain
  • Membantu meningkatkan pembakaran lemak dalam tubuh
  • Meningkatkan pembakaran kalori setelah makan

Meskipun manfaat lemak di alpukat masih perlu dikaji, setidaknya kamu tidak perlu khawatir jika ingin mengkonsumsi lemak ketika diet menurunkan bobot badan.

Konsumsi lemak harus diatur

Meskipun ada penelitian yang menyebutkan jika diet dengan alpukat lumayan membantu menurunkan berat badan, bukan berarti kamu bisa mengkonsumsi alpukat secara berlebihan. Bagaimanapun juga alpukat memiliki kandungan kalori yang tinggi sehingga tidak disarankan mengkonsumsi satu buah alpukat sekaligus.
 
Tujuannya agar tubuh tidak mengalami lonjakan kalori yang bisa membuat berat badan naik. Porsi yang disarankan adalah setengah buah atau minimal seperempat buah. Meskipun begitu, kamu harus mengimbanginya dengan menkonsumsi makanan lain agar nutrisi dalam tubuh tetap terjaga/ Contoh pola makannya sebagai berikut;

  1. Sarapan mengkonsumsi 2 telur orak arik + 5 irisan alpukat + setengah buah apel dan dua butir almond.
  2. Makan siang : kacang polong + satu gelas air kelapa + salad alpukat.
  3. Makan malam : satu gelas susu + salmon saus dengan campuran irisan alpukat.

Diet alpukat tidak hanya bermanfaat untuk menurunkan berat badan. Namun cocok juga untuk mencegah berbagai penyakit karena kandungan antioksidan didalamnya.

Itulah sedikit tips cara menurunkan berat badan dengan buah alpukat.
Semoga bermanfaat.

Labels:

Sejarah Berdarah Kaum Wahabi Salafi Atas Pemakaman Al-Baqi


Rabu 8 Syawal 1345 Hijriah bertepatan dengan 21 April 1925 mausoleum (kuburan besar yang amat indah) di Jannatul al-Baqi di Madinah diratakan dengan tanah atas perintah Raja Ibnu Saud, di tahun yang sama pula Raja Ibnu Saud yang Wahabi itu menghancurkan makam orang-orang yang disayangi Rasulullah Saw (ibunda, istri, kakek dan keluarganya) di Jannat al-Mualla (Mekah).

Penghancuran situs bersejarah dan mulia itu oleh Keluarga al-Saud yang Wahabi itu terus berlanjut hingga sekarang. Menurut beberapa ulama apa yang terjadi di tanah Arabia itu adalah bentuk nyata konspirasi Yahudi melawan Islam, di bawah kedok Tauhid. Sebenarnya, tujuan utamanya adalah secara sistematis ingin menghapus pusaka dan warisan Islam yang masih tersisa agar Kaum Muslim terputus dari sejarah Islam.

Asal muasal pemakaman al-Baqi

Secara harfiah “al-baqi” berarti taman pepohonan. Dikenal juga sebagai “Jannat al-baqi” karena “keramatnya” sejak keluarga dan sahabat Rasulullah dimakamkan di tempat ini.

Sahabat pertama yang dimakamkan di al-Baqi adalah Usman bin Madhoon yang wafat 3 syaban tahun 3 hijiriah. Rasulullah memerintahkan menanam pepohonan di sekitar pusaranya. Rasul juga meletakkan dua buah batu di antara makam sahabatnya itu.

Tahun berikutnya putra Rasulullah Ibrahim wafat saat masih bayi. Dengan derai air mata Rasulullah memakamkan putranya tercinta itu di al-Baqi. Sejak itulah penduduk Madina ikut juga memakamkan sanak saudaranya di al-Baqi. Apalagi setelah mendengar sabda Rasulullah,” Salam sejahtera untukmu wahai orang yang beriman, Jika Allah berkenan , kami akan menyusulmu. Ya Allah, ampunilah ahli kubur al-Baqi.

Tanah pemakaman al-Baqi perlahan pun diperluas. Tak kurang dari 7000 sahabat Rasulullah dikuburkan di sini. Termasuk juga ahlul baytnya yaitu Imam Hasan bin Ali, Imam Ali bin Husayn, Imam Muhammad Al_Baqir, dan Imam Ja’far al-Sadiq.

Selain itu saudara Rasulullah yang dimakamkan di al-baqi adalah, Bibi Safiyah dan Aatikah. Di al-baqi dimakamkan pula Fatimah binti al-Asad (Ibunda Imam Ali bin Abi Thalib).

Khalifah Usman dimakamkan di luar al-Baqi namun belakangan karena perluasan makam maka ia termasuk di al-Baqi. Imam mazhab sunni yang terkenal Malik bin Anas juga dimakamkan di al-Baqi. Tak pelak al-Baqi adalah tempat amat bersejarah bagi Kaum Muslimin di seluruh jagat raya.

Al-Baqi dalam perspektif ahli Sejarah

Umar bin Jubair melukiskan al-Baqi saat ia berkunjung ke Madinah berkata,” al-Baqi terletak di timur Madinah. Gerbang al-Baqi akan menyambut anda saat tiba di al-baqi. Saat anda masuk kuburan pertama yang anda lihat di sebelah kiri adalah kuburan Safiyah, bibi Rasulullah. Agak jauh dari situ terletak pusara Malik bin Anas, Salah seorang Imam Ahlus Sunnah dari Madinah. Di atas makamnya didirikan sebuah kubah kecil. Di depannya ada kubah putih tempat makam putra Rasulullah Ibrahim. Di sebelah kanannya adalah makam Abdurahman bin Umar putra Umar bin Khatab, dikenal sebagai Abu Shahma. Abu Shahma dihukum cambuk oleh ayahnya karena minum khamar. Hukuman cambuk untuk peminum khamar seharusnya tidak hingga mati . Namun Umar mencambuknya hingga ajal merenggutnya. Di hadapan kuburan Abu Shahma adalah makam Aqeel bin Abi Thalib dan Abdulah bin Ja’far al-Tayyar.Di muka kuburan mereka terbaring pusara isteri Rasul dan Abbas bin Abdul Mutalib.

Makam Imam Hasan bin Ali, terletak di sisi kanan dari gerbang al-Baqi. Makam ini dilindungi kubah tinggi . Di sebelah atas nisan Imam Hasan adalah makam Abbas bin Abdul Muthalib. Kedua makam diselimuti kubah tinggi. Dindingnya dilapisi bingkai kuning bertahtakan bintang indah. Bentuk serupa juga menghias makam Ibrahim putra Rasulullah. Di belakang makam Abbas berdiri rumah yang biasa digunakan Fatimah binti Rasulullah as. Biasa disebut “Bayt al-Ahzaan” (rumah duka cita). Di tempat ini putri Rasulullah biasa berkabung mengenang kepergian ayahnya tercinta rasulullah SAWW. Di ujung penghabisan al-Baqi berdiri kubah kecil tempat Usman di makamkan. Di dekatnya terbaring ibunda Ali bin Abi Thalib Fatimah binti Asad”.

Satu setengah abad kemudian pengelana terkenal Ibnu Batutah mengunjungi al-Baqi dan menemukan al Baqi tidaklah berbeda dengan yang dilukiskan Ibnu Jubair. Ia menambahkan,” Al-Baqi adalah kuburan sejumlah kaum Muhajirin dan Anshar dan sahabat nabi lainnya. Kebanyakan mereka tidaklah dikenal.

Berabad-abad lamanya al-Baqi tetap keramat dengan berbagai perbaikan bangunan yang diperlukan. Semuanya berakhir diabad 19 kala Kaum Wahabi muncul. Mereka menajiskan pusara mulia dan menunjukkan sikap kurangajar pada para syahid dan para sahabat nabi yang dimakamkan di sana. Muslim yang tidak sependapat dicap sebagai kafir dan dikejar-kejar untuk dibunuh.

Penghancuran pertama pemakaman al-Baqi


Kaum Wahabi percaya menziarahi makam dan pusara Nabi, Imam dan para syuhada adalah pemujaan terhadap berhala dan pekerjaan yang tidak Islami. Mereka yang melakukanya pantas dibunuh dan harta bendanya dirampas. Sejak invasi pertama ke Irak hingga kini, faktanya, Kaum Wahabi, dan penguasa Negara teluk lainnya membantai Kaum Muslim yang tidak sepaham dengan mereka. Tak pelak lagi seluruh dunia Islam sangat menghormati pemakaman al-Baqi. Khalifah Abu Bakar dan Umar bahkan menyatakan keinginannya untuk dimakamkan di dekat makam Rasulullah.

Sejak 1205 Hijriah hingga 1217 Hijriah Kaum Wahabi mencoba menguasai Semenanjung Arabia namun gagal. Akhirnya 1217 Hijriah mereka berhasil menguasai Thaif dengan menumpahkan darah muslim yang tak berdosa. Mereka memasuki Mekah tahun 1218 Hijriah dan menghancurkan semua bangunan dan kubah suci, termasuk kubah yang menaungi sumur Zamzam.

Tahun 1221, Kaum Wahabi masuk kota Madinah dan menajiskan al-Baqi dan semua mesjid yang mereka lewati. Kaum Wahabi bahkan mencoba menghancurkan pusara Rasulullah , namun entah dengan alasan apa usaha gila itu dihentikan. Di tahun-tahun berikutnya jemaah haji asal Irak, Suriah dan Mesir ditolak untuk masuk kota Mekah untuk berhaji. Raja al-saud memaksa setiap muslim yang ingin berhaji harus menjadi wahabi atau jika tidak akan dicap sebagai kafir dan dilarang masuk kota Mekah.


Al-Baqi pun diratakan dengan tanah tanpa menyisakan apapun, termasuk nisan atau pusara .Belum puas dengan tindakan barbarnya Kaum Wahabi memerintahkan tiga orang kulit hitam yang sedang berziarah ke pusara Nabi untuk menunjukkan tempat persembunyian harta benda. Raja Ibnu Saud merampas harta benda itu untuk dirinya sendiri.

Ribuan Muslim melarikan diri dari Mekah dan Madinah . Mereka menghindari kejaran Kaum Wahabi. Muslim seluruh dunia mengutuk tindakan Saudi dan mendesak khalifah kerajaan Otoman menyelamatkan situs-situs bersejarah dari kehancuran. Dibawah pimpinan Muhammad Ali Basha mereka menyerang Hijaz , dengan bantuan suku-suku setempat, akhirnya mereka menang.lalu ia mengatur hukum dan pemerintahan di Hijaz, khususnya Mekah dan Madinah. Sekaligus mengusir keluarga al-Saud. Muslim di seluruh dunia bergembira. Di Mesir perayaan berlanjut hingga 5 hari! Tak diragukan lagi kegembiraan karena mereka bisa pergi haji dan pusara mulia pun diperbaiki lagi.

Tahun 1818 Masehi Khalifah Ottoman Abdul Majid dan penggantinya Abdul Hamid dan Mohammad, merekonstruksi semua tempat suci, memperbaiki semua warisan Islam yang penting. Dari 1848 hingga 1860, biaya perbaikan telah mencapai 700 ribu Poundsterling. Sebagian besar dana diperoleh dari uang yang terkumpul di makam Rasulullah.

Tindakan barbar kedua kaum bedebah Wahabi


Kerajaan Ottoman telah mempercantik Madinah dan Mekah dengan memperbaiki semua bangunan keagamaan dengan arsitektur bercita rasa seni tinggi. Richard Burton, yang berkunjung ke makam rasulullah tahun 1853 dengan menyamar sebagai muslim asal Afghanistan dengan nama Abdullah mengatakan Madinah dipenuhi 55 mesjid dan kuburan suci. Orang Inggris lain yang dating ke Madinah tahun 1877-1878 melukiskan keindahan yang setara dengan Istambul. Ia menulis tentang dinding putih, menara berhias emas dan rumput yang hijau.

Tahun 1924 Wahabi masuk ke Hijaz untuk kedua kalinya Untuk kedua kalinya pula pembantaian dan perampasan dilakukan. Orang-orang di jalan dibantai. Tak terkecuali perempuan dan anak-anak jadi korban. Rumah-rumah diratakan dengan tanah.

Awn bin Hashim menulis: lembah-lembah dipenuhi kerangka manusia, darah kering berceceran di mana-mana. Sulit untuk menemukan pohon yang tidak ada satu atau dua mayat tergeletak di dekat akarnya.

Madinah akhirnya menyerah setelah digempur habis Kaum Wahabi. Semua warisan Islam dimusnahkan. Hanya pusara Nabi Saw yang tersisa.

Ibnu Jabhan (Ulama Wahabi) memberikan alasan mengapa ia merasa harus meratakan makam Nabi Saw, ” Kami tahu nisan di makam Rasulullah bertentangan dengan akidah dan mendirikan mesjid di pemakamannya adalah dosa besar.

Pusara Sang Syahid Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi) beserta syahid perang Uhud lainnya dihancurkan. Masjid Nabi dilempari. Setelah protes dari Kaum Muslim dunia Ibnu saud berjanji akan memperbaiki bangunanbersejarah tersebut. Namun janji itu tidak pernah ditempati. Ibnu saud juga berjanji Hijaz akan dikelola pemerintahan multinasional, khsusnya menyangkut Madinah dan Mekah. Namun janji itu tinggalah janji.

Tahun 1925 giliran Janat al-Mulla pemakaman di Mekah dihancurkan. Ikut juga dihancurkan rumah tempat Rasulullah dilahirkan. Sejak itulah hari duka untuk semua muslim di jagat raya.

Tidakkah mengherankan Kaum Wahabi menghancurkan makam, pusara mulia dan semua tempat-tempat bersejarah bagi dunia islam (semuanya diam tak bergerak), sementara itu Raja-raja Saudi dijaga dengan ketat mengabiskan jutaan dolar?

Hujan protes dari berbagai negara muslim di dunia

Tahun 1926 protes massal Kaum Muslim bergerak di seluruh dunia. Resolusi diluncurkan dan daftar kejahatan wahabi dibuat. Isinya di antaranya adalah:

  • 1. Penghancuran dan penodaan tempat suci, di antaranya rumah kelahiran Nabi, pusara Bani Hasyim di Mekah dan Jannat al-Baqi (Madinah), penolakan wahabi pada muslim yang melafalkan al-fatihah di makam-makam suci tersebut.
  • 2. Penghancuran tempat ibadah di antaranya Masjid Hamzah, Masjid Abu Rasheed, dan pusara para Imam dan sahabat.
  • 3. Campur tangan pelaksanaan ibadah haji.
  • 4. Memaksa muslim mengikuti inovasi wahabi dan menghapus aturan atas keyakinan yang diajarkan para Imam mazhab.
  • 5. Pembantaian para sayid di Thaif, madina, Ahsa dan Qatif.
  • 6. Meratakan kuburan para Imam di al-Baqi yang sangat di hormati kaum Syiah.

Protes yang sama bermunculan di Iran, Irak, Mesir, Indonesia dan Turki. Mereka mengutuk tindakan barbar Saudi Wahabi. Beberapa ulama menulis traktat dan buku untuk mengabarkan dunia fakta-fakta yang terjadi di Hijaz adalah konspirasi karya Yahudi melawan Islam dengan berkedok Tauhid. Tujuan utama adalah menghapus secara sistematis akar sejarah Kaum Muslim sehingga nantinya Kaum Muslim kehilangan asal-usul keagamaannya.

Tindakan barbar Kaum Wahabi boleh jadi menginspirasi peristiwa bersejarah lainnya.Sejarah perang dunia kedua mengingatkan kita akan kekejaman Nazi Jerman. Orang-orang Yahudi melarikan diri setelah dikejar-kejar untruk dibunuh Nazi. Kekejaman Hitler diperingati dunia (Khususnya Jerman dan sekutunya). Kini Nazi dilarang dan orang yang mengusung simbol-simbolnya bisa dihukum dan diusir dari Jerman. Hitler dan Nazi Jerman membantai jutaan Yahudi (versi Ahmadinejad tidak mungkin sebanyak itu). Hitler tidak merusak bangunan karya Yahudi. Hitler tidak merusak kuburan. Bandingkan dengan tindakan Kaum Wahabi yang tidak saja membunuh dan mengusir orang hidup tapi juga orang-orang yang sudah wafat juga ikut di bunuh sejarah peninggalanya.

Berikut ini daftar makam dan tempat yang juga dihancurkan kaum bedebah Wahabi

  1. Pemakaman al-Mualla di Mekah termasuk pusara isteri tercinta Nabi, Sayidah Khadijah binti Khuwailid , Makam Ibunda Rasul Siti Aminah binti Wahhab, makam pamananda Rasul Abu Thalib (Ayahanda Ali bin Abu Thalib) dan makam kakek Nabi Abdul Muthalib.
  2. Makam Siti Hawa di Jedah.
  3. Makam ayahanda Rasul Abdullah bin Abdul Muthalib di Madinah.
  4. Rumah duka (baytl al-Ahzan) Sayidah Fatimah di Madinah.
  5. Masjid Salman al_Farisi di Madinah.
  6. Masjid Raj’at ash-Shams di Madinah.
  7. Rumah Nabi di Madinah setelah hijrah dari Mekah.
  8. Rumah Imam Ja’far al-Shadiq di Madinah.
  9. Komplek (mahhalla) bani Hasyim di Madinah.
  10. Rumah Imam Ali bin Abi Thalib tempat Imam Hasan dan Imam Husein dilahirkan.
  11. Makam Hamzah dan para syuhada Uhud di gunung Uhud.
Semoga sejarah kelam sekte bedebah wahabi ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya kaum muslimin, agar mudah mengenali siapa dan ciri-ciri wahabi yang baru-baru ini mengaku i dirinya sebagai salafi atau pengikut salaf.
Semoga bermanfaat.

Artikel ini di terjemahkan dari:

Labels:

Wednesday, 3 February 2021

Cara Mengembalikan Pesan WhatsApp yang Terhapus Terbaru 2021


Layanan tukar pesan WhatsApp menjadi aplikasi yang banyak digunakan orang hingga saat ini. Selain untuk mengirimkan teks, aplikasi WhatsApp juga memungkinkan pengguna bertukar video, gambar, pesan suara, dan panggilan video dengan kualitas yang cukup baik.

Namun, masalah umum dari penggunaan aplikasi ini adalah file yang terhapus. Terhapusnya file bisa karena banyak sebab, antara lain pembaruan perangkat smartphone, reset handphone, memori SD mengalami kerusakan, atau tidak sengaja terhapus.

Untuk mengatasi ini WhatsApp seolah mengerti kendala yang mungkin dialami penggunanya. Untuk itu, simak cara mengembalikan file WhatsApp yang terhapus berikut ini.

Langkah-Langkah Mengembalikan File yang Terhapus

1. Buka Aplikasi WhatsApp

Untuk dapat mengembalikannya, pertama-tama Anda harus membuka aplikasi WhatsApp terlebih dahulu.

WhatsApp sebenarnya mencadangkan pesan WA secara otomatis tanpa penggunanya ketahui.
File yang dicadangkan WhatsApp akan berada di smartphone Anda selama 7 hari. Jadi jika ingin mengembalikan file yang terhapus pastikan umur file tersebut tidak lebih dari 7 hari.

2. Periksa Pencadangan Pesan WhatsApp

Buka aplikasi WhatsApp, klik tombol bintik tiga pada pojok kanan atas kolom chat. Kemudian pilih setting atau setelan. Akan muncul beberapa pilihan, ketuk opsi chat dan kemudian ketuk cadangan chat atau chat backup.

Akan muncul notifikasi data Last Backup atau pencadangan terakhir. Anda akan melihat waktu pencadangan otomatis yang dilakukan WhatsApp.
Jika ragu, anda dapat menekan tombol kotak hijau dengan tulisan back up atau cadangkan.

Setelah selesai melakukan pencadangan, keluar dari aplikasi WhatsApp, lalu tekan ikon WhatsApp pada layar homescreen handphone selama beberapa detik kemudian pilih opsi uninstall aplikasi pada layar.

3. Kembali Instal Aplikasi WhatsApp

Berikutnya buka PlayStore dan unduh kembali aplikasi WhatsApp. Setelah berhasil mengunduh kembali, ikuti langkah registrasi dari awal.

4. Registrasi Ulang WhatsApp

Berikutnya adalah melakukan registrasi ulang.
Buka WhatsApp untuk mendaftarkan ulang nomor handphone. Ketikkan nomor handphone yang akan Anda disambungkan pada perangkat WhatsApp. Selanjutnya pada layar akan muncul konfirmasi ulang pilih ok atau next.

5. Verifikasi Nomor Handphone

Setelah registrasi, Anda tidak dapat langsung menggunakan WhatsApp. WhatsApp akan mengirim kode otentik ke nomor telepon anda.

Untuk mengetahui kode otentiknya, cukup memeriksa isi kotak masuk pesan Anda. Proses ini berjalan otomatis. Anda hanya perlu menunggu hingga proses selesai.

Proses otentikasi nomor bertujuan memastikan keamanan WhatsApp anda dengan dua langkah yang kodenya hanya Anda saja yang tahu.

6. Pengembalian File

Selesai proses otentikasi dan verifikasi selesai, WhatsApp akan mendeteksi bahwa ada file yang tersimpan pada handphone Anda.

WhatsApp akan menawarkan Anda untuk mengembalikan file yang telah dicadangkan sebelumnya hanya dengan menekan atau memilih opsi restore atau kembalikan pesan.

Anda hanya perlu menunggunya beberapa saat untuk mendapatkan kembali file yang terhapus.

7. File Sukses Dikembalikan

Sembari menunggu semua file yang telah dicadangkan dikembalikan. WhatsApp akan menampilkan foto profil dan nama Anda, jika ingin mengubahnya, Anda cukup memilih opsi berikutnya atau next.

Jika tidak ingin menggantinya, diamkan hingga proses pengembalian selesai. Lama proses bergantung pada seberapa banyak dan besar ukuran file yang dicadangkan. WhatsApp akan mengembalikan semua file tanpa ada kekurangan.

Cara mengembalikan file WhatsApp yang terhapus ini berlaku bagi pengguna Android dan Apple. Namun cara ini tidak dapat mengembalikan file WhatsApp yang telah dihapus oleh pengirim.

Jika ingin mengembalikan file yang dihapus oleh pengirim diperlukan aplikasi tambahan.
Pada laman Appstore dan PlayStore terdapat banyak aplikasi tambahan untuk dapat mengembalikan file yang dihapus oleh pengirim namun keamanan penggunaan pada aplikasi buatan pihak ketiga tersebut tidak dijamin 100 persen aman.

Untuk pengembalian file yang telah dicadangkan ke Google drive atau iCloud caranya sama, hanya saja Anda harus memastikan menggunakan akun Google yang sama dengan akun Google yang disinkronkan untuk WhatsApp.

Labels: