Friday, 7 January 2022

TUGAS HUMAS 2022

EKSTRAKURIKULER BOLA VOLI

By :SMKN 1 Lumajang XI OTKP 1

BOLA VOLI

Bola voli adalah olahraga permainan yang dimainkan oleh dua grup berlawanan. Masing-masing grup memiliki enam orang pemain.Terdapat pula variasi permainan bola voli pantai yang masing-masing grup hanya memiliki dua orang pemain. Olahraga Bola Voli dinaungi FIVB (Federation Internationale de Volleyball) sebagai induk organisasi internasional, sedangkan di Indonesia di naungi oleh PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia).


Prasarana Bola Voli:

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

1. Lapangan dan ukurannya

Lapangan permainan bola voli berbentuk persegi panjang dengan ukuran panjang 18 m dan lebar 9 m, semua garis batas lapangan, garis tengah, garis daerah serang adalah 3 m (daerah depan). Garis batas itu diberi tanda batas dengan menggunakan tali, kayu, cat/kapur, kertas yang lebarnya tidak lebih dari 5 cm. lapangan permainan bola voli terbagi menjadi dua bagian sama besar yang masing-masing luasnya 9 x 9 meter.

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

2. Daerah Servis

Daerah service adalah daerah selebar 9 meter di belakang setiap garis akhir. Daerah ini dibatasi oleh dua garis pendek sepanjang 15 cm yang dibuat 20 cm di belakang garis akhir, sebagai kepanjangan dari garis samping. Kedua garis pendek tersebut sudah termasuk di dalam batas daerah service, perpanjangan daerah service adalah kebelakang sampai batas akhir daerah bebas.

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

3. Jaring/Net

Jaring untuk permainan bola voli berukuran tidak lebih dari 9,50 meter dan lebar tidak lebih dari 1,00 meter dengan petak-petak atau mata jaring berukuran 10 x 10 cm, tinggi net untuk putra 2,43 meter dan untuk putri 2,24 meter, tepian atas terdapat pita putih selebar 5 cm.

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

4. Antene Rod

Di dalam pertandingan permainan bola voli yang sifatnya nasional maupun internasional, di atas batas samping jaring dipasang tongkat atau rod yang menonjol ke atas setinggi 80 cm dari tepi jaring atau bibir net. Tongkat itu terbuat dari bahan fibergelas dengan ukuran panjang 180 cm dengan diberi warna kontras.

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

5.Bola

Bola harus bulat terbuat dari kulit yang lentur atau terbuat dari kulit sintetis yang bagian dalamnya dari karet atau bahan yang sejenis. Warna bola harus satu warna atau kombinasi dari beberapa warna. Bahan kulit sintetis dan kombinasi warna pada bola dipergunakan pada pertandingan resmi internasional harus sesuai dengan standar FIVB. Keliling bola 64 – 67 cm dan beratnya 260 – 280 grm, tekanan didalam bola harus 0, 39 – 0, 325 kg/cm2 (4,26 – 4,61 Psi) (294,3 – 318,82 mbar/hpa).

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

6. Pemain

Jumlah pemain dalam lapangan permainan sebanyak 6 orang setiap regu dan ditambah 5 orang sebagai pemain cadangan dan satu orang pemain libero. Satu tim maksimal terdiri dari 12 pemain, saru coach, satu sistem coach, satu trainer, dan satu dokter medis, kecuali libero, satu dari para pemain adalah kapten tim, dia harus diberi tanda dalam score sheet.

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

ㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤㅤ

Labels: ,

Sunday, 22 August 2021

9 Kriteria Wanita Cantik Menurut Al-Qur'an dan Sunnah


Di dunia ini tidak ada satupun manusia yang ingin di lahirkan menjadi jelek atau buruk rupa, terlebih untuk seorang wanita.

Namun apa jadinya jika terlahir di takdirkan mempunyai wajah yang mohon maaf misal kurang cantik atau tidak menawan alias kurang bagus.

Berikut ini kriteria wanita cantik menurut Al-Qur'an dan Sunnah

1. Senantiasa menjaga pandangan agar kelihatan sopan dan terpuji.
(Surah an-Nuur: 24/31)

2. Tidak bergaul bebas dengan kaum laki-laki yang bukan mahram, kecantikkannya dipelihara tanpa dipertontonkan.
(HR. Bukhari)

3. Pembawaan diri sopan, tegas, dan bersahaja.
(Surah al-Qasas: 28/25)

4. Senantiasa bercakap dengan nada suara tidak dimanja-manjakan dan tidak dilembut-lembutkan.
(Surah al-Ahzab: 33/32)

5. Menjauhi gaya tabarruj, penggayaan diri yang mengganggu fitnah lelaki hingga menarik kepada dirinya.
(Surah al-Ahzab: 33/33)

6. Berpakaian membawa identiti wanita mukminah.
(Surah al-Ahzab: 33/59)

7. Senantiasa bersih dan berbau segar. Tidak memakai parfum.
(HR. Bukhari)

8. Tidak mengubah ciptaan Allah seperti pembedahan plastik, membuat tato, mencukur alis, dan sebagainya.
Surah an-Nisaá : 4/19
(HR. Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan at-Tirmidhi)

9. Tidak meniru penampilan kaum lelaki dari cara berpakaian, bercakap serta pembawaan diri. 
(HR. Ibnu Abbas)

Bagaimanana? Sudah jelaskan atau masih minder memiliki wajah yang kurang cantik sejak lahir.

Jika masih minder semoga terbuang jauh rasa mindernya setelah membaca tulisan ini.
Semoga bermanfaat.

Labels:

Monday, 9 August 2021

Talak Dalam Perspektif Islam, Berikut Penjelasanya!


Talaq atau cerai adalah perbuatan yang haram hukumnya, kecuali bila keadaan memaksa dan tidak ada pintu keluar yang lain kecuali hanya pintu talaq, barulah halal hukumnya. Itu pun tetap dengan ditambahi sifat bahwa Allah SWT membencinya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Perbuatan halal yang teramat dibenci Allah, ialah talaq. (Riwayat Abu Daud)

Dan juga hadits berikut ini:

Tidak ada sesuatu yang Allah halalkan, tetapi Ia sangat membencinya, melainkan talaq. (Riwayat Abu Daud)

Kedua hadits ini sungguh telah menjelaskan bagaimana hukum talaq yang asalnya haram. Namun atas alasan tertentu menjadi halal.

Talaq Harus Dijatuhkan Secara Bertahap

Islam memberikan kepada seorang muslim tiga talaq untuk tiga kali, dengan dua syarat:

1. Syarat Pertama

Bahwa tiap kali talaq dijatuhkan, harus dalam keadaan isteri dengan suci dari haidh. Bila talaq dijatuhkan dalam keadaan isteri sedang haidh, maka hukumnya haram dan berdoa, meski tetap jatuh talaq juga.

2. Syarat Kedua

Pada saat dijatuhkan talaq dalam masa suci, tidak boleh sebelumnya telah disetubuhinya. Seorang suami tidak boleh menyetubuhi isterinya sejak suci dari haidh bila ingin mentalaq isterinya.

Kalau tampak ada keinginan merujuk sewaktu masih dalam iddah, maka dia boleh merujuknya, tanpa harus menikah ulang. Cukup baginya merujuknya begitu saja denga niat dalam hati. Masa 'iddah itu sendiri adalah masa tenggang sebelum ikatan pernikahan benar-benar terlepas. Lamanya bagi wanita yang ditalaq oleh suaminya adalah selama 3 kali masa suci dari haidh.

Dan seandainya dia tetap tidak merujuknya sehingga habis 'iddah, dia masih bisa untuk kembali kepada isterinya itu, tetapi harus dengan aqad baru lagi dan juga mahar baru lagi.

Dan kalau dia tidak lagi berhasrat untuk kembali, maka si perempuan tersebut diperkenankan kawin dengan orang lain.

Kalau si laki-laki tersebut kembali kepada isterinya sesudah talaq satu, tetapi tiba-tiba terjadi suatu peristiwa yang menyebabkan jatuhnya talaq yang kedua, sedang jalan-jalan untuk menjernihkan cuaca sudah tidak lagi berdaya, maka dia boleh menjatuhkan talaqnya yang kedua, dengan syarat seperti yang kami sebutkan di atas.

Dan dia diperkenankan merujuk tanpa aqad baru (karena masih dalam iddah) atau dengan aqad baru (karena sesudah habis iddah).

Dan kalau dia kembali lagi dan dicerai lagi untuk ketiga kalinya, maka ini merupakan suatu bukti nyata, bahwa perceraian antara keduanya itu harus dikukuhkan, sebab persesuaian antara keduanya sudah tidak mungkin.

Oleh karena itu dia tidak boleh kembali lagi, dan si perempuan pun sudah tidak lagi halal buat si laki-laki tersebut, sampai dia kawin dengan orang lain secara syar`i. Bukan sekedar menghalalkan si perempuan untuk suaminya yang pertama tadi.

Dari sini kita tahu, bahwa menjatuhkan talaq tiga dengan satu kali ucapan, berarti menentang Allah dan menyimpang dari tuntunan Islam yang lurus.

Tepatlah apa yang diriwayatkan, bahwa suatu ketika Rasulullah SAW pernah diberitahu tentang seorang laki-laki yang mencerai isterinya tiga talaq sekaligus. Kemudian Rasulullah berdiri dan marah, sambil bersabda:

Apakah dia mau mempermainkan kitabullah, sedang saya berada di tengah-tengah kamu? Sehingga berdirilah seorang laki-laki lain, kemudian dia berkata, "Ya Rasulullah! Apakah tidak saya bunuh saja orang itu!" (HR An-Nasa`i).

Labels:

Saturday, 7 August 2021

Enak Menjadi Orang Biasa Daripada Orang Alim


Begitu persepsi orang yang belum pernah mencicipi ilmu pendidikan agama, bagaimana tidak terkadang kaidah separu hanya dipahami sepintas.

Betul memang imam Syihab ad-Din, Abu al-Abbas, Ahmad bin Husain bin Ali bin Yusuf bin Ali bin Ruslan, ar-Ramli as syafi'i "Ibn Ruslan" pernah menulis nadhom : 

 وعالم بعلمه لم يعملن     
 معذب من قبل عباد الوثن  
  
Terjemah sederhananya begini 
Orang Alim yang tidak mengamalkan ilmunya lebih dulu di siksa dari pada orang kafir penyembah berhala " 

Sahabat Anas RA pernah menyampaikan Hadits Rasulullah SAW yang di riwayatkan imam Al Baihaqi dan imam Al Bazzar : 

أكثر أهل الجنة البله 

Paling banyaknya penduduk surga adalah orang bodoh.

Kalau begitu enak jadi orang biasa dari pada jadi orang yang alim.

Lantas bagaimana dengan persepsi diatas ?!!

Santai...!!
Jawab saja
Ada tiga poin yang menjadi pokok dalam konteks diatas,  pertama Ulama' yang Alim tapi tidak mengamalkan semua ilmunya ini masih masuk pada golongan orang yang beruntung karena manusia secara fitrah bukan hanya di tuntut beribadah saja juga harus di sertai ilmu, ilmu dan ibadah adalah dua keharusan yang taklifkan terhadap manusia, dan menjadi orang berilmu "Alim" sudah menggugurkan salah satunya. Kedua Alhli ibadah tanpa disertai ilmu ibadahnya tidak dianggap artinya sia sia, terakhir tidak ahli ibadah juga tidak berilmu maaf ulama' sepakat tidak mau membahasnya.

Dalam kitab kitab yang muktabatoh baik kutubus salaf maupun kutubul kholaf belum pernah dikisahkan ada ulama' yang hanya mengumpulkan ilmu saja atau hanya beribadah saja, bagi ulama' ilmu dan amal sudah menjadi satu paket, 

Guru saya KH M Said Abdurrohim pernah mengupas tentang hal ini dalam salah satu kitabnya "Arrozan syarhu fathil karim al-mannan fi adabi hamalati al qur'an"  beliau menyampaikan

ما رأينا العلماء الفحول أصحاب المذاهب والآراء المشهور والتصانيف المتداولة من المتقدمين والمتأخرين إلا وهم مكثرون من العبادة، بل كثير منهم يرتقون إلى قمم أهل العبادة،  وإذا كنا نستطيع أن نقتدي بهم في الجمع بينهما فنكثر العبادة ونجتهد في طلب العلم فحسن، وإن لم نستطع الإكثر منهما بحيث إذا اجتهدنا بالأوراد والعبادة تكاسلنا وتثاقلنا عن الجد والإجتهاد في طلب العلم، وهذا أكثر حال طلبة العلم في هذا العصر فالإكثار من طريقة التعلم بالجد والإجتهاد أفضل

Terjemah : 
Saya tidak melihat para ulama' terkemuka yang sudah punya madzhab dan pemikran yang masyhur dan punya banyak karangan yang populer baik ulama' mutaqoddimin ataupun ulama' muta'akhirin kecuali mereka memperbanyak ibadah bahkan kebanyakan mereka punya derajat yang tinggi dimakom ibadah, dan jika memang kita mampu meniru mereka artinya mampu mengumpulkan dua paket ilmu dan ahli ibadah maka sangat bagus, namun kalau sekiranya tidak mampu apabila kita tekun dalam beribadah justru akan lalai dan berat untuk bersungguh sungguh dalam mencari ilmu, dan ini memang kebanyakan orang orang jazan sekarang, maka memperbanyak belajar ilmu dengan bersungguh sungguh ini yang lebih afdhol".

Presiden RI ke-4, KH Abdurrohman Wahid atau yang di kenal dengan sebutan Gusdur penah ditanya tentang hal itu, beliau hanya menjawabnya dengan santai, " ya..kan mereka tau jalannya Taubat" !!

Artinya begini kalau memang terpaksa harus pakek rasio, ya.. gampang saja, ibaratkan begini ulama' itu barang berharga baju bagus lah.. orang bodoh anggap saja baju biasa murahan, jika sama sama kotor lantas mana yang akan dicuci terlebih dahulu?
Mesti yang baju yang bagus ! Tujuannya apa?, biar cepat cepat bersih biar ditaruh ditempat yang bersih surgalah minimal.

Nana : 5/8/21 PP MUS sarang rembang jawa tengah

Labels: ,

Friday, 6 August 2021

14 Hikmah di Balik Sakit, Muslim Wajib Tau Agar Bersyukur!


Suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alayhi wa sallam kedatangan seorang bapak dan anak gadisnya. Bapak tersebut meminta Rasulullah  untuk menikahi anak gadisnya dan mengatakan bahwa anak gadisnya merupakan anak yang sangat luar biasa dimana anaknya sejak kecil sampai sekarang tidak pernah sakit.

Rasulullah  tersenyum dan beliau diberitahu oleh Malaikat Jibril untuk menolaknya karena tidak ada kebaikan dalam diri anak gadis itu.

Kenapa Allah Memberi Kita Sakit

  • 1. Sakit itu zikrullah.
  • 2. Sakit itu istighfar.
  • 3. Sakit itu tauhid.
  • 4. Skit itu muhasabah.
  • 5. Sakit itu jihad.
  • 6. Sakit itu ilmu.
  • 7. Sakit itu nasihat.
  • 8. Sakit itu silaturrahim.
  • 9. Sakit itu penggugur dosa.
  • 10. Sakit itu mustajab doa.
  • 11. Sakit itu keadaan yang menyulitkan sytan.
  • 12. Sakit itu membuat sedikit tertawa.
  • 13. Sakit itu meningkatkan kwalitas ibadah.
  • 14. Sakit itu memperbaiki akhlak.

Sungguh luar biasa makna dari sakit, ternyata dengan datangnya penyakit pada diri kita itu mendatangkan berbagai kebaikan. Bahkan sebagian ulama mengatakan orang yang sedang sakit dipastikan orang tersebut sedang dicintai Allah.

Sakit kalau kita sikapi dengan positif:

1. Sakit itu Zikrullah

Orang yang sedang sakit akan lebih sering menyebut Asma Allah dibandingkan ketika dalam sehatnya.

2. Sakit itu Istighfar

Orang yang sedang sakit akan teringat dosa-dosa yang pernah diperbuat, sehingga lisan akan terbimbing untuk selalu beristigfar dan memohon ampunan kepada Allah.

3. Sakit itu Tauhid

Bukankah saat sedang hebat rasa sakit, kalimat thoyyibah yang akan terus digetar?

4. Sakit itu Muhasabah

Orang yang sedang sakit akan punya lebih banyak waktu untuk merenungi diri, menghitung-hitung bekal apa yang telah dikumpulkan untuk kembali menghadap Illahi.

5. Sakit itu Jihad

Orang yang sedang sakit tidak diperbolehkan hanya pasrah akan tetapi diwajibkan terus berusaha dan berikhtiar untuk mencapai kesembuhan.

6. Sakit itu Ilmu

Bukankah ketika sakit, kita akan memeriksa, berkonsultasi dan pada akhirnya merawat diri untuk berikutnya ada ilmu untuk tidak mudah kena sakit.

7. Sakit itu Nasihat

Orang sakit mengingatkan yang sehat untuk jaga diri. Yang sehat menghibur yang sakit agar mau bersabar.
Allah cinta dan sayang keduanya.

8. Sakit itu Silaturrahim

Saat jenguk, bukankah keluarga yang jarang bertemu akhirnya datang membesuk, penuh senyum dan rindu mesra? Karena itu pula sakit adalah perekat ukhuwah.

9. Sakit itu Penggugur Dosa

Orang yang sedang sakit sesungguhnya dia sedang dicintai sang Pencipta sekaligus sedang diberi ujian..tentu kalau diterima dengan sabar dan tawaqal akan merontokan dosa-dosa.

10. Sakit itu Mustajab Do'a

Sesungguhnya doa orang yang sedang sakit mustajab, maka saat kita menengok yang sakit disamping kita mendoakan maka mintalah doanya. Imam As-Suyuthi  selalu keliling kota mencari orang sakit lalu beliau minta dido'akan.

11. Sakit itu Salah Satu Keadaan yang Menyulitkan Syaitan

Orang yang sedang sakit diajak maksiat tak mampu dan tak mau. Dosa yang lalu disesali dan mohon ampunan.

12. Sakit itu membuat Sedikit Tertawa dan Banyak Menangis

Satu sikap ke-Insyaf-an yang disukai Nabi dan para makhluk langit.

13. Sakit Meningkatkan Kualitas Ibadah

Rukuk - Sujud lebih khusyuk,
Tasbih - Istighfar lebih sering,
Bermunajat - Do'a jadi lebih lama.

14. Sakit itu Memperbaiki Akhlak

Kesombongan terkikis, sifat tamak dipaksa tunduk, pribadi dibiasakan santun, lembut dan tawadhu'.

Dan pada akhirnya sakit membawa kita untuk selalu ingat akan kematian.

Allahumma Rabbannas az hibil ba'tsa... Isyfii wa anta syaafii', Laa syifaa a illa syifaa uka,  syifaa an laa yughadiru saqamaa.

Semoga kita dalam keadaan sehat dan selalu bersyukur.

Labels:

Friday, 23 July 2021

Rajin Ibadah Tetap Miskin, Tetapi yang Sering Maksiat di Kasih Kaya


Di salah satu postingan FB saya membaca sebuah status yang agak menggelitik. Yaitu mengenai seorang yang rajin sholat tetapi tetap miskin, ironisnya yang Sering Maksiat & Tidak Sholat Lebih Kaya. Apakah Allah salah memberi?

Yang Rajin Sholat Tetap Miskin, Tapi yang Sering Maksiat & Tidak Sholat Lebih Kaya, Ini Penjelasannya

Kemudian ada yang tekun melakukan wirid atau membaca doa tertentu bahkan mendawankan Asmaul Husna, misalnya Al-Wahhab, Yang Maha memberi rezeki dan mencukupi seluruh makhluk-Nya. Pada makna sifat Al-Wahhab terdapat penekanan dalam sisi jaminan rezeki, banyak atau sedikit. Allah juga Ar-Razzaq (Maha Pemberi Rezeki), yang mengandung maksud bahwa Allah berulang-ulang dan banyak sekali memberi rezeki kepada semua makhluk-Nya.

Tetapi nyatanya penghidupannya tidak ada perubahannya, tetap masih dalam kekurangan.

Begitu juga dengan orang yang selalu melaksanakan shalat Dhuha tetapi hidupnya masih juga belum berkecukupan. Padahal dia juga sudah melakukan shalat dhuha berkali-kali lengkap dengan doanya juga.

Bagaimana menyikapi hal ini menurut Islam?

Selama ini kita telah mengartikan makna dari rezeki. Anggapan kita rezeki itu semata-mata berupa kekayaan, perhiasan dan lain-lain.

Kadang-kadang Allah memberi kekayaan kepada manusia beserta kesenangannya, akan tetapi Allah tidak memberi taufik dan hidayah-Nya. Sebaliknya, terkadang Allah tidak memberi anugerah kekayaan dunia, akan tetapi menganugerahkan rahmat dan hidayah-Nya. Allah menahan rezeki manusia, adakalanya untuk memberi kesempatan baginya mencari taat, dan menghindarkannya dari maksiat. atau memberinya kekayaan, tapi tidak memberinya ketaatan dan keshalehan.

Allah memberi kamu kelapangan agar kamu tidak selalu dalam kesempitan. Allah memberi kesempitan kepadamu agar kamu tidak hanyut di waktu lapang. Allah melepaskan kamu dari kedua-duanya agar kamu tidak menggantungkan diri kecuali kepada-Nya semata.

Rezeki itu memiliki bermacam-macam bentuk. rezeki kekayaan/materi, rezeki waktu, rezeki kesehatan, rezeki keluarga yang menyenangkan dan harmonis, rezeki kebebasan, rezeki bakat pada bidang tertentu, rezeki kepandaian, itu smuanya adalah bentuk-bentuk rezeki dalam hidup… dan masih banyak ragam lainnya yang terlalu luas untuk didefinisikan.

Allah pasti akan memberikan rezeki kepada makhluk yang memintanya artinya rezeki tidak akan hilang, rezeki hanya akan berubah bentuk dari satu bentuk ke bentuk lainnya.

Sering Maksiat Tetapi Kaya Raya, Rezeki Lancar dan Sukses ?
Tengok di lingkungan sekitar kita entah itu teman dan saudara saya yang jarang sholat apalagi zikir dan tanpa amalan-amalan tertentu, bisa kaya dan makmur hidupnya. malah yang sering sholat dan zikir hidupnya biasa-biasa saja.

Jika kamu melihat fenomena semacam itu maka ketahuilah bahwa Itu Semua Adalah Istidraj, Bisa jadi ada yang mendapatkan limpahan rezeki namun ia adalah orang yang gemar maksiat. Ia tempuh jalan kesyirikan –lewat ritual pesugihan- misalnya, dan benar ia cepat kaya.

Ketahuilah bahwa mendapatkan limpahan kekayaan seperti itu bukanlah suatu tanda kemuliaan, namun itu adalah istidraj.

Istidraj artinya suatu jebakan berupa kelapangan rezeki padahal yang diberi dalam keadaan terus menerus bermaksiat pada Allah.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتَ اللهَ تَعَالَى يُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الدُّنْيَا مَا يُحِبُّ وَهُوَ مُقِيمٌ عَلَى مَعَاصِيْهِ فَإِنَّمَاذَلِكَ مِنهُ اسْتِدْرَاجٌ

“Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah.” (HR. Ahmad 4: 145. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lain).

Allah Ta’ala berfirman,

فَلَمَّا نَسُوا مَا ذُكِّرُوا بِهِ فَتَحْنَا عَلَيْهِمْ أَبْوَابَ كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى إِذَا فَرِحُوا بِمَا أُوتُواأَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً فَإِذَا هُمْ مُبْلِسُونَ

“Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al An’am: 44)

Dalam Tafsir Al Jalalain (hal. 141) disebutkan, “Ketika mereka meninggalkan peringatan yang diberikan pada mereka, tidak mau mengindahkan peringatan tersebut, Allah buka pada mereka segala pintu nikmat sebagai bentuk istidraj pada mereka.

Sampai mereka berbangga akan hal itu dengan sombongnya. Kemudian kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Lantas mereka pun terdiam dari segala kebaikan.”

Syaikh As Sa’di menyatakan, “Ketika mereka melupakan peringatan Allah yang diberikan pada mereka, maka dibukakanlah berbagi pintu dunia dan kelezatannya, mereka pun lalai. Sampai mereka bergembira dengan apa yang diberikan pada mereka, akhirnya Allah menyiksa mereka dengan tiba-tiba. Mereka pun berputus asa dari berbagai kebaikan. Seperti itu lebih berat siksanya. Mereka terbuai, lalai, dan tenang dengan keadaan dunia mereka. Namun itu sebenarnya lebih berat hukumannya dan jadi musibah yang besar.” (Tafsir As Sa’di, hal. 260)

Kelancaran rezeki bukanlah standar sayangnya Allah kepada seseorang. Boleh jadi kelapangan hidup itu bentuk azab yang tidak disadari. Untuk apa banyak harta tapi batin merana, ancaman azab akhirat tidak dipedulikan. Kalaulah standar sayangnya Allah itu dengan kemewahan hidup dunia, Qarunlah orang yang paling disayangi Allah. Tapi akhirnya ia binasa ditelan bumi.

Juga sebaliknya, jangan mengira orang yang banyak ujian dan cobaan dalam hidup tanda ia dimurkai oleh Allah. Boleh jadi itu adalah musibah untuk menghapuskan dosa dan meninggikan derajatnya di surga nanti.

Sebagai penutup, hendaknya perlu diingat bahwa kita tidak boleh melakukan ibadah apapun misalnya shalat Dhuha dengan niat agar mendapatkan banyak rezeki. Shalat Dhuha tetap diniatkan untuk beribadah, mengabdi kepada-Nya, sesuai anjuran Rasulullah saw. Doa setelah shalat itulah yang kita niatkan untuk memohon kelancaran rezeki yang halal, berlimpah dan barakah.
Semoga bermanfaat.

Labels:

Wednesday, 21 July 2021

7 Golongan Manusia Hidup Yang di Doakan Para Malaikat


Dalam Islam, ketika seseorang menjadi sangat taat maka mereka akan didoakan oleh para Malaikat, dan inilah orang-orang yang didoakan Malaikat karena ketaatan mereka dalam masalah agama dan tauhid. Ternyata, banyak alasan mengapa orang bisa didoakan oleh malaikat dan kali ini akan kita bahas 7 alasan mengapa seorang manusia hidupnya akan dipenuhi oleh doa-doa yang berasal dari malaikat.

Adapun orang-orang yang didoakan malaikat ketika mereka masih hidup adalah orang-orang berikut ini:

1. Mereka yang tidur dalam keadaan setelah berwudhu atau bersuci

Hal ini dirawayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dari Abdullah bin Umar, dimana dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW berkata tentang mereka yang tidur dalam keadaan suci (setelah berwudhu) maka ia akan ditemani oleh malaikat di dalam pakaiannya. Orang tersebut juga baru akan terbangun ketika malaikat berdoa kepada Allah untuk mengampuninya. Hadist ini dinilai shahih.

2. Orang yang menunggu shalat sambil duduk

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa seseorang yang duduk saat menunggu shalat termasuk dalam golongan yang didoakan oleh malaikat. Ketika orang tersebut duduk, para malaikat akan ikut duduk sambil berdoa untuk pengampunannya.

3. Orang-orang yang shalat di shaf depan juga akan mendapatkan doa dari malaikat

Dimana ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Imam Abu Dawud dari Barra’ bin ‘Azib. Rasulullah berkata bahwa Allah beserta para malaikat akan dengan senang hati bershalawat untuk mereka yang berdiri di barisan paling depan saat shalat berjamaah.

4. Malaikat akan ikut berkata “amin” saat seorang imam shalat selesai membaca surat Al Fatihah

Hal ini lah kenapa kita dianjurkan untuk mengucap amin karena bertepatan dengan doa malaikat untuk menghapuskan dosa masa lalu kita.

5. Mereka yang menunaikan shalat shubuh dan ‘ashar mereka di Masjid dan secara berjamaah

Penyebab hal ini adalah karena malaikat akan berkumpul saat shalat shubuh. Doa malaikat untuk golongan ini adalah agar Allah mengampuni mereka saat hari kiamat tiba.

6. Seorang manusia yang berusaha menjenguk orang lain ketika sakit akan mendapatkan keuntungan doa dari malaikat

Rasulullah bersabda seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ali bin Abu Thalib bahwa Allah akan mengutus 70.000 malaikat yang akan bershalawat sepanjang siang dan malam hingga shubuh tiba bagi mereka yang melakukan hal tersebut.

7. Golongan lain yang mendapatkan keistimewaan didoakan oleh malaikat adalah mereka yang mengajarkan kebaikan pada orang lain

Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah bahwa ketika ada orang yang mengajarkan kebaikan maka tidak hanya malaikat bahkan seluruh isi langit dan bumi akan bershalawat demi orang tersebut.

Sebenarnya masih banyak daftar orang-orang yang mendapatkan keistimewaan luar biasa untuk dapat didoakan langsung oleh makhluk-makhluk yang paling dekat dengan Allah SWT, tapi karena keterbatasan tempat, maka hanya orang-orang dalam daftar kecil inilah orang-orang yang didoakan malaikat.

Labels:

Saturday, 13 February 2021

Bolehkan Menetapkan Batasan Waktu Dalam Jual Beli?


Dalam Islam, muamalah adalah sesuatu yang penting. Khususnya dalam masalah jual beli. Sebab, masalah jual beli ini termasuk dalam perkara yang sensitif dan dekat sekali dengan riba. Sementara, Islam telah mengharamkan riba dan menghalalkan jual beli.

Salah satu masalah dalam jual beli yang sering terjadi adalah penetapan batasan waktu transaksi. Apakah transaksi tersebut mau dilanjutkan atau dibatalkan. Masalah ini disebut sebagai khiyar syarat di dalam islam.

Khiyar syarat adalah kondisi dimana salah satu atau kedua belah pihak melakukan transaksi dengan adanya syarat khiyar yang berlaku selama waktu tertentu. Jika waktu tersebut telah sampai, maka transaksi bisa dilanjutkan atau dibatalkan.

Apakah Khiyar Syarat Dibolehkan Dalam Islam?

Islam menghendaki kebaikan bagi setiap manusia dan bukan keburukan. Begitu pula dalam jual beli. Islam mengatur agar muamalah jual beli dapat memberikan keuntungan dan keberkahan bagi pembeli maupun penjual. Karena itu, khiyar syarat merupakan sesuatu yang boleh dan diizinkan dalam Islam.

Dalil Khiyar Syarat

Ada beberapa dalil yang menyatakan tentang kebolehan melakukan khiyar syarat. Di antaranya adalah:

1. QS Al-Maidah ayat 1

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”
QS. Al Maidah: 1

2. Hadits dari Abu Hurairah

“Kaum muslimin harus memenuhi persyaratan yang telah mereka buat.”
HR. Bukhari

3. Hadits dari Umar Radhiyallahu Anhu

Dari Umar Radhiyallahu Anhu, dari Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:

“Sesungguhnya penjual dan pembeli memiliki khiyar dalam jual beli keduanya selama belum berpisah atau (bila) jual beli tersebut ada khiyar padanya.”
HR. Bukhari

Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Khiyar Syarat

Meskipun khiyar syarat merupakan hal yang diperbolehkan dalam islam, sebagian ulama sepakat bahwa hal tersebut diperbolehkan dengan mempertimbangkan beberapa hal. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu Anda perhatikan dan pertimbangkan sebelum melakukan khiyar syarat:

1. Harus ditentukan waktunya

Sebelum menetapkan khiyar syarat, kedua belah pihak harus sudah mengetahui kapan batas waktu khiyar syarat tersebut. Jangan sampai batas waktu yang ditetapkan tidak jelas. Karena hal ini bisa membuat salah satu pihak mengalami kerugian.

2. Jika waktu yang ditentukan sudah lewat, maka terjadilah akad lazim

Selanjutnya, jika batas waktu yang ditentukan sudah lewat, maka jual beli akan terjadi sesuai dengan akad lazim atau akad jual beli secara umum.

3. Jika khiyar dibatalkan, maka akad lazim pun terjadi

Selain itu, jika kemudian kedua belah pihak sepakat untuk membatalkan khiyar syarat, maka akan jual beli akan terjadi sesuai dengan akad lazim atau akad jual beli secara umum. Akad lazim ini dapat dilakukan sebagaimana ketikan khiyar syarat tidak ditetapkan. Atau seakan-akan khiyar syarat tidak pernah ditetapkan.

Itulah beberapa hal mengenai khiyar syarat yang perlu diketahui dan diperhatikan oleh setiap muslim yang akan melaksanakan muamalah jual beli. Dengan memperhatikan hal tersebut, maka baik penjual maupun pembeli tidak akan ada yang merasa dirugikan.

Di samping itu, dengan memperhatikan adab-adab dalam jual beli, maka setiap pihak yang terlibat dalam jual beli bisa mendapatkan keberkahan dari muamalah tersebut. Semoga bermanfaat.

Labels:

Monday, 8 February 2021

Hukum Lagu dan Musik Menurut Ulama Empat Madzhab


Siapa diantara kita yang tidak pernah mendengarkan musik, lalu ikut menyanyi? Pasti diantara kita semua pernah mengenal musik dan bernyanyi atau melantunkan syair atau melantunkan nada dengan kata-kata.

Pada dasarnyna bernyanyi adalah menyenandungkan lagu dengan nada-nada, sedangkan bersyair adalah memainkan dan merangkai kata-kata dan dibuat menjadi indah (puisi). Mengenai nyanyian dan syairan yang bersifat religious dan membuat kita menjadi lebih dekat dengan Allah SWT adalah halal, sedangkan syair dan nyanyian yang jahat hukumnya haram.

Syair dan puisi atau sajak sebetulnya bisa menjadi haram jika di dalamnya tidak terdapat kata-kata yang jelek atau tidak senonoh serta berkata kasar menghina orang lain.

Berikut pendapat para Imam mahzab terdahulu:

Menurut Imam Syafi’i

Imam Syafi’i dalam kitabnya Adab Al-Qadha’ berkata bahwa sesungguhnya hukum nyanyian adalah makruh karena menyerupai sesuatu yang sia-sia. Barang siapa yang menghabiskan waktunya dengan mendengarkan nyanyian seperti itu, maka ia adalah seseorang yang bodoh dan kesaksiannya tidak dapat diterima. Qadhi Abu Thayyib berkata, “Mendengarkan nyanyian dari wanitia yang bukan muhrim adalah haram menurut murid murid Imam Syafi’i.”

Imam Syafi’i berkata bahwa memukul alat musik dengan menggunakan tongkat hukumnya makruh, karena menyerupai gologan orang-orang yang tidak memilki agama yang menciptakan nyanyian tersebut, supaya orang-orang terlena kemudian terlepas perhatiannya terhadap Al-Qur’an.

Menurut Imam Malik

Adapun Imam Malik melarang dan mengharamkan nyanyian. Imam Malik berkata, “Apabila kamu membeli seorang budak wanita, dan ternyata dia adalah seorang penyanyi, maka kamu wajib mengembalikan kepada si penjualnya.”

Menurut Imam Abu Hanifah

Sedangkan Imam Abu Haifah berkata, “Nyanyian hukumnya makruh dan mendengarkan nyanyian tergolong perbuatan dosa.”
Begitu pula menurut Imam Sufyan Ats-Tsauri, Hammad, Ibrahim Asy-Sya’bi dan ulama kuffah lainnya. Mereka berpendapat bahwa nyanyian yang bersifat religius hukumnya adalah makruh, sedangkan mendengarkannya termasuk dosa.

Abu Thalib Al-Makki telah mengutip pendapat beberapa ulama, dan berkata bahwa mendengarkan nyanyian diperbolehkan atau halal. Dia berkata bahwa Abdullah bin Ja’far, Abdullah bin Zubair, Mudhirah bin Syu’bah, Muawiyah dan beberapa sahabat lainnya sudah biasa mendengarkan nyanyian seperti demikian.

Apabila semua itu diharamkan karena alasan mengeluarkan suara yang bagus dan merdu, maka segala sesuatu yang disukai oleh manusia karena keindahan dan kebagusannya pun haram hukumnya. Tentu alasan ini keliru. Alasan untuk mengharamkan suara yang merdu dan indah adalah apabila ia dihubungkan atau berhubungan dengan minuman yang memabukkan ketika memainkan alat musik yang mengeluarkan suara indah dan merdu tersebut.

Imam Syafi’i berkata, “Apabila membacakan syair tanpa suara yang merdu dan berirama adalah halal, maka membacakan syair dengan suara yang merdu dan berirama pun halal hukumnya.” Imam Al-Ghazali mengatakan bahwa sesungguhnya nyanyian merdu yang berirama merupakan salah satu rahasia Allah SWT bagi jiwa.

Kesimpulannya adalah bahwa menyenandungkan syair dan lagu dengan indah itu tidaklah haram hukumnya, selama di dalamnya tidak terkandung hal-hal yang telah dikatakan di atas, seperti kesan tabu dan porno.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya sebagian syair itu ada yang mengandung hikmah.” Semoga kita semua bisa mengambil pelajaran tentang hokum bernyanyi dalam Islam.

Wallahualam.

Labels:

Friday, 29 January 2021

12 Tanda-Tanda Orang Tidak Mendapat Rahmat Dari Allah SWT


Dalam menjalani kehidupan ini tentunya kita sangat berhati-hati sekali agar supaya kita selalu dalam keridoan dan mendapat rahmat dari sang ilahi.

  • Namun apa jadinya ketika kita merasa baik dan dekat dengan sang pengatur (allah) tetapi malah justru kita sendiri tidak mendapat bagian sedikitpun dari rahmat sang illahi tersebut.
  • Dan berikut ini akan saya kutipkan beberapa tanda-tanda orang tidak mendapat rahmat dari allah SWT.

Tanda- tanda orang tidak mendapat Rahmat Allah

  • 1. Suka mencela Amaliah orang lain.
  • 2. Suka meneliti Amaliah orang lain.
  • 3. Suka menolak Amaliah orang lain.
  • 4. Sibuk mencocokkan dalil untuk menolak Amaliah orang lain.
  • 5. Sibuk membahas bid'ah.
  • 6. Menghabiskan waktu belasan tahun hanya untuk membahas bid'ah.
  • 7. Tidak sibuk beribadah mahdhoh dan ghairu mahdhoh.
  • 8. Memutus tali silaturrohim dengan saudara, tetangga, handai taulan, bahkan dengan orang tua. 
  • 9. Hidupnya dihabiskan untuk yang sia-sia.
  • 10. Sibuk membahas orang tua Nabi di neraka secara massif.
  • 11. Sibuk mencari kesalahan para ulama.
  • 12. Sibuk menjual pemikiran panutannya meskipun tidak sesuai dengan tuntunan salafusholih.
Seperti itulah kira-kira tanda-tanda orang yang di jauhkan dari rahmat Allah, dan semoga keluarga Anda bahkan mungkin Anda sendiri tidak terpapar ajaran keagamaan yang demikian.

Berilah hidayah kepada para pengikut Wahabi. Kasihan jika mereka terus sesat tetapi merasa paling benar.
Semoga bermanfaat.

Labels:

Tuesday, 19 January 2021

Doa Ketika Bertemu Pedagang Keliling Kaum Muslimin


Ketika kita berjalan, kita banyak menjumpai pedangan di pinggir jalan. Bahkan kita juga sering menjumpai pedagang keliling. Terhadap pedagang terakhir ini kita hendaknya membeli meskipun kita sebenarnya tidak terlalu butuh. Selain itu, kita dianjurkan untuk mendoakannya agar dagangannya laku dan mendapatkan keberkahan dari Allah.

Adapun doa yang bisa kita ucapkan ketika bertemu pedagang keliling adalah doa sebagai berikut;

اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُ فِيْ تِجَارَتِهِ

Allohumma baarik lahuu fii tijoorotihii.

Ya Allah, berkahilah dia di dalam dagangannya.

Ini sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw ketika beliau bertemu dengan Abdullah bin Ja’far yang sedang berjualan, padahal usianya masih kanak-kanak. Beliau mendoakannya sebagaimana doa yang disebutkan tadi.

Dalam hadis lain yang riwayat Imam Al-Baihaqi, dari Amr bin Harits, dia berkata;

انطلق بي ابي الى رسول الله صلى الله عليه وسلم وانا غلام شاب فمر النبي صلى الله عليه وسلم على عبد الله بن جعفر وهو يبيع شيئا يلعب به فدعا له النبي صلى الله عليه وسلم قال : الله بارك له في تجارته

Ayahku bersama denganku pergi menghadap Rasulullah Saw, dan pada saat itu aku masih kecil. Lalu Nabi Saw bertemu dengan Abdullah bin Ja’far yang sedang menjual mainannnya, kemudian Nabi Saw mendoakannya dengan doa; Allohumma baarik lahuu fii tijoorotihii (Ya Allah, berkahilah dia di dalam dagangannya).

Labels:

Wednesday, 13 January 2021

Kisah Mengharukan Dari Penumpang Pesawat Sriwijaya Air


Kisah ini di alami beberapa penumpang pesawat Sriwijaya Air yang gagal berangkat akibat beberapa kendala yang bisa kita ambil hikmahnya.

Hikmah Di Balik Sebuah Kegagalan Sebagai Bagian Dari Takdir Allah

1. Namanya Rachmawati
Ia orang Mempawah, Kalimantan Barat. 
35 tahun silam, ia pernah jadi Qoriah Internasional. Kini bekerja sebagai pegawai di Kemenag RI.

Sabtu siang, Ia sudah bersiap menuju 
bandara dan hendak terbang ke Pontianak. 
Tiket sudah dipesan. Pesawatnya Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182. Berangkat pukul 14.00 WIB.

Hanya saja, hasil tes PCR-Swabnya telat keluar. 
Layanan kesehatan tempatnya tes Covid baru 
bisa mengeluarkan resume medis, Sabtu siang, atau nyaris bertepatan dengan jadwal take off. 

Rachmawati pasrah. Ia memilih membatalkan keberangkatan, dan memesan tiket maskapai lain untuk terbang Minggu, pagi. Kini ia merasa sangat bersyukur. Gara-gara hasil PCR-nya telat keluar, ia terhindari dari tragedi. Tuhan belum melist-nya dalam daftar sebagai korban Sriwijaya Air yang jatuh, Sabtu (9/1) kemarin.

2. Atma Budi Wirawan
Punya kisah berbeda. Bersama tujuh anggota keluarganya, mereka sudah memesan dan membeli tiket Sriwijaya Air untuk terbang ke Pontianak, Sabtu siang. 

Begitu mendengar bahwa semua penumpang yang hendak terbang ke Kalimantan Barat harus mengantongi hasil tes swab Covid-19, Budi dan keluarganya dilema.

Delapan orang itu sama dengan 9,6 juta rupiah.
Mereka lalu berembuk. Kesepakatannya, tiket pesawat biarkan hangus. Mereka memilih naik kapal Pelni. Harganya Rp.220 rb perorang, jauh lebih murah dari biaya PCR. Meski harus melewati perjalanan panjang dan mungkin lelah karena berlayar, opsi itu dipilih demi menghindari tes swab.Minggu pagi , mereka tiba di Pontianak. Mendengar informasi soal tragedi Sriwijaya Air, semuanya tertegun.

Andai tetap ngotot untuk terbang dan tidak mempersolkan biaya tes swab, bisa saja situasinya berbeda bagi mereka.

3. Kisah Agustiawan
Beda lagi ia mahasiswa asal Pontianak. 
Sabtu siang, ia berencana pulang kampung. 
Tiket sudah ia pesan, bahkan telah tiba di bandara. Menjelang terbang, ia mendadak ditelepon ibunya. Ia dilarang pulang, dan diminta fokus mengurusi ujian akhir semesternya,perintah ibu ia turuti, ia lolos dari tragedi.

4. Pramugari Sriwijaya Air
Ananda Lestari dijadwalkan ikut dalam penerbangan itu. Namun tiba-tiba rutenya dipindahkan ke tujuan Makassar. Akhirnya dia selamat dari tragedi itu.

Kisah-kisah ini dikutip dari portal berita nasional yang relatif kredibel. Insya Allah informasinya bisa dipercaya. Orang-orang yang lolos dari maut itu adalah cerminan bagi kita semua, bahwa takdir memang tidak bisa diundur dan tidak bisa dimajukan.

Tuhan sudah mengatur semua panggung manusia.

Dalam Al Qur’an Surat Al A’raf ayat 34, 
Tuhan memperingatkan manusia. Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; Maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya”

Masing-masing dari kita hanya sedang menjalani takdir. Segalanya sudah tertulis di Lauful Mahfuz, dan tidak bisa diotak-atik lagi. Manusia memang berhak untuk merencanakan, tapi yakinlah bahwa takdir telah menciptakan momentum bagi kita.

Jadi bersiap-saiplah dengan bekal amal sholeh, sebelum kita ada dalam list yang di pegang Malaikat Izrail.

Semoga proses pencarian terhadap semua korban tragedi Sriwijaya Air dimudahkan dan menemukan hasil terbaik.

Labels:

Sunday, 10 January 2021

7 Ayat Yang Mencukupi Rezki Dan Menyelamatkan


Ayat Ini Mengandung Tawakal dan Ridha kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala

Diriwayatkan oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA dan Sayyidina Ubay bin Ka'ab RA Secara marfu barangsiapa membaca ketujuh Ayat ini sekali tiap hari, maka andai kata langit runtuh menimpa Bumi, kejadian itu sedikitpun tidak membahayakannya.

1. Ayat Pertama

وَاِ نْ يَّمْسَسْكَ اللّٰهُ بِضُرٍّ فَلَا كَا شِفَ لَهٗۤ اِلَّا هُوَ ۚ وَاِ نْ يُّرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَآ دَّ لِفَضْلِهٖ ۗ يُصِيْبُ بِهٖ مَنْ يَّشَآءُ مِنْ عِبَا دِهٖ ۗ وَهُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

(QS. Yunus 10: Ayat 107)

2. Ayat kedua

قُلْ لَّنْ يُّصِيْبَـنَاۤ اِلَّا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَـنَا ۚ هُوَ مَوْلٰٮنَا ۚ وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ

(QS. At-Taubah 9: Ayat 51)

3. Ayat ketiga

وَمَا مِنْ دَاۤ بَّةٍ فِى الْاَ رْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَ يَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ

(QS. Hud 11: Ayat 6)

4. Ayat keempat

اِنِّيْ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللّٰهِ رَبِّيْ وَرَبِّكُمْ ۗ مَا مِنْ دَآ بَّةٍ اِلَّا هُوَ اٰخِذٌ بِۢنَا صِيَتِهَا ۗ اِنَّ رَبِّيْ عَلٰى صِرَا طٍ مُّسْتَقِيْمٍ

(QS. Hud 11: Ayat 56)

5. Ayat kelima

وَكَاَ يِّنْ مِّنْ دَآ بَّةٍ لَّا تَحْمِلُ رِزْقَهَا ۖ اللّٰهُ يَرْزُقُهَا وَاِ يَّا كُمْ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

(QS. Al-'Ankabut 29: Ayat 60)

6. Ayat keenam

مَّا يَفْتَحِ ٱللَّهُ لِلنَّاسِ مِن رَّحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦ ۚ وَهُوَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ

(QS. Fathir 35: ayat 2)

7. Ayat ketujuh

وَلَئِنْ سَاَ لْتَهُمْ مَّنْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضَ لَيَـقُوْلُنَّ اللّٰهُ ۗ قُلْ اَفَرَءَيْتُمْ مَّا تَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ اِنْ اَرَا دَنِيَ اللّٰهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كٰشِفٰتُ ضُرِّهٖۤ اَوْ اَرَا دَنِيْ بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكٰتُ رَحْمَتِهٖ ۗ قُلْ حَسْبِيَ اللّٰهُ ۗ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُوْنَ

(QS. Az-Zumar 39: Ayat 38)

Catatan:
Ayat ini di ijazahkan Guru saya, silahkan jika teman-teman mau mengamalkannya uga. (Saya hanya minta tolong baca Sholawat yang diakhir tulisan ini 3x.

Jika ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala ingin meletakkan takdir diluar keutamaan Ayat ini kepadamu, ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala lupakan engkau untuk membaca Ayat ini.

Allahumma Solli 'Ala Sayyidina Muhammad, Wa'ala Aali Sayyidina Muhammad.

Labels:

17 Tanda Fenomena Akhir Zaman Menurut Islam


Semua manusia pasti akan mengalami perubahan zaman,dan setiap manusia pasti akan menua lalu kemudian mati, begitupun dengan kita semua.

Namun terkadang kita lalai dengan hal demikian sebab kesombongan yang selalu hadir dalam jiwa kita.

Sesungguhnya kita telah di peringatkan tentang fenomena-fenomena akhir zaman.
Apa saja sih fenomena akhir zaman yang membuat kita lupa diri, mari kita simak uraian di bawah ini.

Fenomena Akhir Zaman Menurut Islam

1. Rumah besar keluarga kecil
Banyak rumah semakin besar, tapi keluarganya semakin kecil.

2. Akal Sehat semakin rendah
Gelar semakin tinggi, akal sehat semakin rendah.

3.Pengobatan semakin canggih
Pengobatan semakin canggih, kesehatan semakin buruk.

4. Tidak kenal tetangga
Travelling keliling Dunia, tapi tidak kenal dengan tetangga sendiri.

5. Ketentraman semakin berkurang
Penghasilan semakin meningkat, ketentraman jiwa semakin berkurang.

6. Kwalitas emosi rendah
Kualitas ilmu semakin tinggi, kualitas emosi semakin rendah.

7. Rasa kemanusian menghilang
Jumlah manusia semakin banyak, rasa kemanusiaan semakin menipis.

8. Kearifan semakin berkurang
Pengetahuan semakin bagus, kearifan semakin berkurang.

9. Perzinahan semakin marak
Perzinahan semakin marak, kesetiaan semakin punah.

10. Tidak punya sahabat sejati
Semakin banyak teman di dunia maya, tapi tidak punya sahabat yang sejati.

11. Air bersih berkurang
Minuman semakin banyak jenisnya, air bersih semakin berkurang jumlahnya.

12. Tak pernah tepat waktu
Pakai jam tangan mahal, tapi tak pernah tepat waktu.

13. Adab dan akhlak semakin lenyap
Ilmu semakin tersebar, adab dan akhlak semakin lenyap.

14. Guru semakin tak di hargai
Belajar semakin mudah, Guru semakin tidak dihargai.

15. Fitnah semakin merajalela
Teknologi informasi semakin canggih, fitnah dan aib semakin tersebar.

16. Banyak salah penempatan
Orang yang rendah ilmu banyak bicara, orang yang tinggi ilmu banyak terdiam.

17. Tuntunan semakin berkurang
Tontonan semakin banyak, tuntunan semakin berkurang. Akhirnya tontonan yang kurang baik, kurang mendidik berkembang jadi tuntunan. Sehingga yang Rusak Makin tambah Rusak.

Semoga kita menyadarinya dan berbenah diri dengan Perkembangan Zaman Now yang begitu memprihatinkan.

Semoga kita tetap berada dalam lindungan Allah SWT

Aamiin ya rabbal Alamiin

Labels:

Saturday, 9 January 2021

6 Cara Mengolah Hati Menjadi Pribadi Yang Baik


Menjadi pribadi yang baik itu perlu berlatih dan perjuangan.
  • Butuh mengolah hati akal dan pikiran: mengolah hati bukanlah perkara mudah, dan tidak jaramg semua orang bisa melakukanya, namun pada kesempatan kali ini pemulis akan mencoba membagikan Nasehat untuk kita semua yang mungkin bisa bermanfaat.

Belajar Menjadi Pribadi Yang Baik

Bertumbuh menjadi tua adalah sebuah kehidupan, tetapi menjadi dewasa adalah sebuah pengalaman.

  • 1. Semua orang pasti akan menjadi tua (kalau berumur panjang), tetapi tidak semua orang bisa menjadi dewasa.
  • 2. Siapapun bisa berbuat baik, akan tetapi tidak semua bisa menjadi pribadi yang baik.
Karena semua itu butuh melatih hati.
  •  3. Pribadi yang baik adalah: Ketika mendapatkan rejeki, mereka tidak menyombongkan diri, dan ketika kehilangan, mereka tidak terpuruk dalam kesedihan.
  • 4. Mereka menerima dengan bersyukur dan melepas dengan ihklas.
  • 5. Pribadi yang baik adalah: Jika kaya, mereka tak akan merendahkan orang miskin, dan jika miskin, mereka tak akan merendahkan dirinya.
  • 6. Pribadi yang baik adalah bertanggungjawab, bijaksana, selalu bersyukur dan rendah hati.
Selamat menjalankan aktivitas, semoga hari ini perjalanan hidup kita semakin berkah.

Labels:

Keutamaan Orang-Orang Ahli Fiqih dari Ahli Ibadah


Sekarang ini, membanjir kelompok-kelompok zikir, dan banyak yang minta diberikan doa dan wirid, serta kesalehan seseorang diukur dari rajin ibadahnya.  Kajian fiqh menjadi seolah terpinggirkan. 

Mari kita simak kitab al-Faqih wal Mutafaqqih karya Imam al-Khatib al-Baghdadi, seorang sejarawan klasik yang ahli hadits dan ahli fiqh sekaligus. Beliau menuliskan riwayat tentang keutamaan ahli fiqh. 

Imam al-Khatib al-Baghdadi memulai kitabnya dengan menulis riwayat dari Nabi Muhammad Saw: “Barang siapa yang dikehendaki Allah mendapatkan kebaikan, Allah akan faqihkan ia dalam masalah agama.”

  • Kata dasar fiqh artinya faham. Jadi ada yang menerjemahkan riwayat di atas dengan makna faham agama, namun bagi ahli fiqh, diksi yufaqqihhu merujuk pada ahli fiqh.
  • Al-Khatib kemudian menulis sejumlah bab yang menjelaskan keutamaan ahli fiqh.

‎فَضْلُ مَجَالِسِ الْفِقْهِ عَلَى مَجَالِسِ الذِّكْرِ  (Keutamaan Majelis Fiqh dari Majelis Zikir). Nabi bersabda: Setiap majelis itu baik. Adapun majelis yang didalamnya mengingat Allah, memohon padaNya —jika Allah mau diberi atau ditolak doa mereka. Dan ada juga majelis yang mengajar orang-orang dan mengamalkannya, sungguh Aku utus dikalangan mereka seorang mu’allim, dan majelis yang ini lebih utama.”

‎فَضْلُ التَّفَقُّهِ عَلَى كَثِيرٍ مِنَ الْعِبَادَاتِ (Keutamaan yang belajar fiqh dari kebanyakan beribadah. Nabi bersabda: “Siapa yang keluar rumah untuk menuntut satu bab dari ilmu, untuk mengembalikannya dari kesesatan menuju petunjuk, atau dari kebatilan menuju kebenaran, dia seperti beribadah selama 40 tahun.”

Nabi bersabda: “Tidak ada kebaikan dalam membaca (al-Qur’an) kecuali dengan mentadaburinya, dan tidak ada ibadah tanpa mengetahui aturan fiqhnya, dan majelis fiqh itu lebih baik dari beribadah selama 60 tahun.”

‎تَفْضِيلُ الْفُقَهَاءِ عَلَى الْعُبَّاد (Keutamaan para ahli fiqh dari para ahli ibadah). Nabi bersabda: “Keutamaan seorang alim dibanding seorang abid itu seperti keutamaan bulan purnama dari seluruh bintang. Ulama itu pewaris Nabi. Nabi itu tidak mewariskan dinar dan dirham, sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barangsiapa yang telah mengambil ilmunya, maka ia telah mengambil bagian yang banyak.”

Ada seorang yang bertanya kepada Nabi tentang ahli ibadah dan ahli fiqh: mana yang lebih utama? Nabi menjawab: “Seorang ahli fiqh itu lebih utama di sisi Allah dari seribu ahli ibadah.”

‎ذِكْرُ الرِّوَايَةِ أَنَّهُ يُقَالُ لِلْعَابِدِ: ادْخُلِ الْجَنَّةَ وَيُقَالُ لِلْفَقِيهِ: اشْفَعْ (Penyebutan riwayat dimana ahli ibadah masuk surga sendirian, sementara ahli fiqh bisa memberi syafaat kepada yang lain)

Nabi bersabda: “Di hari kiamat kelak, Allah berfirman kepada ahli ibadah: masuklah ke dalam surga, karena ibadahmu bermanfaat untuk dirimu sendiri. Namun kepada seorang alim dikatakan: “beri syafaat kepada yang lain, karena selama ini engkau telah memberi manfaat kepada orang-orang.”

اللهم جملنا بالعافية والسلامة وحققنا بالتقوى والاستقامة

Labels:

4 Kata Di Balik Kalimat Nikah Yang Jarang Orang Tau


Makna Dibalik Kata Nikah

Nikah (نكاح) terdiri dari empat huruf yakni:

  • 1. Nun (ن)
  • 2. Kaf (ك)
  • 3. Alif (ا)
  • 4. Ha’ (ح)

1. Huruf Nun

Nun adalah singkatan dari nikmat (نعمة). Pernikahan sesungguhnya adalah sebuah nikmat. Nikmat yang besar. Mulai dari akad nikah, malam pertama hingga keseluruhan masa berkeluarga adalah nikmat.

2. Huruf Kaf

Kaf adalah singkatan dari karamah (كرامة) kemuliaan. Segala sesuatu yang dilakukan ketika dia sudah menikah akan menjadi mulia dengan sendirinya. Misalkan saja dalam masalah sholat:

(فيض القدير شرح الجامع الصغير ج ٤ ص ٤٩)
4473 - (ركعتان من المتزوج أفضل من سبعين ركعة من الأعزب)
لعل وجهه أن المتزوج مجتمع الحواس والأعزب مشغول بمدافعة الغلمة وقمع الشهوة فلا يتوفر له الخشوع الذي هو روح الصلاة

Dua rakaat dari seorang yang sudah menikah lebih utama dibandingkan dari 70 rakaatnya orang yang bujang.

Dimungkinkan sisi keutamaanya adalah seorang yang sudah menikah terkumpul segala indera dan fokusnya, sementara yang masih bujang senantiasa tersibukkan diri dengan mengekang gelora birahinya sehingga kesempatan khusyu' yang menjadi jiwa sholat tidak terpenuhi.

3. Huruf Alif

Alif adalah singkatan dari ulfah (ألفة) yang bermakna kasih sayang. Sebab didalam pernikahan haruslah ada hubungan kasih sayang diantara keduanya. Pernikahan tanpa kasih sayang pastilah akan gagal. Maka dari itulah, Allah SWT menciptakan pasangan kita dari jenis sendiri agar tercipta rasa ketenangan dan kasih sayang, firman Allah SWT:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang."

4. Huruf Ha

Ha’ adalah singkatan dari hikmah (حكمة) sebab menikah itu banyak hikmahnya. Mulai dari hikmah psikologis, hikmah medis, hingga hikmah sosial. Di antara hikmah pernikahan adalah agar menjaga pandangan dari perbuatan maksiat, seperti sabda Rasulullah ﷺ :

يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ , فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ

K.H.Muhammad Zaini  Bin Abdul Ghoni Al-Banjari
Abah Guru Sekumpul 
Bieb wali Imdad Wal Asror Udzmatul-Khan
⁣Ndoro Sa'adah Sufiah Adzhamat-khan
NengAinunMahya

Labels:

Saturday, 12 December 2020

Ada 7 Hal Yang Membuat Kita Sombong, Nasab Salah Satunya!


Sombong adalah sifat iblis dan tentunya sombong sangat di larang di islam bahkan sangat di benci oleh allah dan rasulullah SAW,namun terkadang kita lupa dengan hal ini,akan tetapi di artikel ini penulis mencoba mengutip apa saja yang bisa membuat kita sombong,berikut saya kutipkan pesan imam ghazali yang di tuangkan di kitab ihya.

Contoh Sombong

Apakah benar al-Imam al-Ghazali berpendapat bahwa nasab (الحسب والنسب) dan banyaknya pengikut (كثرة الأنصار والأتباع والتلامذة) adalah dua dari tujuh perkara yang menyebabkan seseorang bisa sombong?

1.Nasab
Jawabnya, benar. Inilah teks al-Imam al-Ghazali dalam Ihya' Ulum al-Din Juz III, halaman 338-343 yang menjelaskan sebab-sebab kesombongan tersebut. 

2.Ilmu
Di samping dua hal tadi, teks imam al-Ghazali ini juga menegaskan bahwa ilmu (العلم), 

3.Ibadah
Ibadah (العمل والعبادة), 

4.Kecantikan
Kecantikan (الجمال), 

5.Ketampanan
Ketampanan

6.Kekuatan
Kekuatan (القوة), 

7.Harta
Dan harta (المال) adalah hal-hal yang potensial menyebabkan seseorang bisa sombong.

Semoga kita diselamatkan dari kesombongan.

Labels:

Wednesday, 2 December 2020

Hukum Adzan Saat Menguburkan Mayat Menurut Ahlisunnah Waljamaah



Hal semacam itu merupakan bid’ah hasanah (hal yang baik) dan tak bisa dinafikan atau dilarang, karena adzan di kuburan adalah salah satu dari tadzkir (peringatan bagi yang hidup), hal serupa itu merupakan hal yang mustahab fiih (baik dan berguna dilakukan).

Mengenai semua hal yang baru itu Bid’ah, lalu bagaimana Al-qur’an yang dijilid menjadi satu buku itu? Itupun merupakan hal baru yang tak pernah diperintah oleh Nabi saw?

Bahkan Abu Bakar As-Shiddiq r.a jelas² menunjukkan bahwa penjilidan Al-qur’an adalah Bid’ah, sebagaimana ucapannya : “Bagaimana aku berbuat hal yang tidak dilakukan oleh Rosululloh..???, lalu Umar r.a terus menjelaskanku bahwa hal itu merupakan kebaikan, hingga tenanglah hatiku untuk menerimanya”.

Demikian riwayat Imam Bukhori dalam shohihnya, disini jelaslah sudah bahwa kholifah Abu Bakar As-Shiddiq r.a menerima bid’ah hasanah selama hal itu bermanfaat.

Dan mengenai adzan itu merupakan bukan hal yang baru, namun hal yang asal hukumnya adalah sunnah, maka tak bisa dimunculkan pelarangan padanya kecuali ada nash yang jelas dari hadits yang melarangnya.

Adzan adalah tadzkir (peringatan) bagi muslimin, bukan hanya saat sholat saja, tapi saat panggilan perang, atau panggilan Rosul saw bila ada berita² penting, saat safar, dll.

Dilihat dari isinya pun adzan jelas² mengajak pada perbuatan baik dan tobat, maka sangat baik bila saat dipekuburan dibacakan adzan, untuk demi para hadirin lebih khusyu' memikirkan kematian dan keinginan untuk bertobat. 

Bila pelarangan muncul, maka mana dalil yang mengharamkan adzan di pemakaman?

Munculkan satu saja hadits shohih yang melarang adzan saat pemakaman?
 ..... tidak ada ..... 

Dan Rosul saw bersabda :

إن أعظم المسلمين في المسلمين جرما من سأل عن شيء لم يحرم على المسلمين فحرم

عليهم من أجل مسألته

Sabda Rosululloh saw : “Sungguh se-besar² kejahatan muslimin pada muslimin lainnya, adalah yang bertanya tentang hal yang tidak diharamkan atas muslimin, menjadi diharamkan atas mereka karena pertanyaannya” (Shohih Muslim hadits No.2358 dan juga teriwayatkan pada Shohih Bukhori riwayat yang sama)

Tambahan : 
Hukumnya mengadzani atau mengqomati orang yang mati ketika dimasukan ke dalam qubur para ulama berbeda pendapat :

1. Ada yang berpendapat sunah

2. Ada yang berpendapat tidak sunah.

3. Majlis tahkim memilih para ulama yang berpendapat sunah, pertimbangan bahwasanya hal tersebut telah dilakukan oleh para ulama dari semenjak dulu sampai sekarang."Dan tidak disunahkan adzan ketika menurunkan mayat kedalam qubur, pendapat ini berbeda dengan ulama mengatakan sunah diqiyaskan (analog) dengan lahirnya manusia kedunia". 
( Bajuri juz 1 hal 161, ket sama dalam I'anatutholibin juz 1 hal 230 dan Iqna juz 2 hal 284 ). 

Khilaf Ulama Syafiiyah

Diantara kalangan madzhab Syafiiyah masalah ini merupakan masalah khilafiyah, ada yang tidak menganjurkan (namun tidak melarang) dan ada pula yang menganjurkan, sebagaimana yang diamalkan oleh umat Islam di Indonesia:

Syaikh asy-Syarwani

ولا يندب الآذان عند سده خلافا لبعضهم برماوي اه(حواشي الشرواني – ج 3 / ص 171)

“Tidak disunahkan adzan saat menutup liang lahat, berbeda dengan sebagian ulama. Dikutip dari Syaikh Barmawi”
(Hawasyai asy-Syarwani 3/171)

Syaikh Sulaiman al-Jamal

وَلَا يُنْدَبُ الْأَذَانُ عِنْدَ سَدِّهِ وِفَاقًا لِلَأْصْبَحِيِّ وَخِلَافًا لِبَعْضِهِمْ ا هـ . بِرْمَاوِيٌّ . (حاشية الجمل - ج 7 / ص 182)

“Tidak disunahkan adzan saat menutup liang lahat, sesuai dengan al-Ashbahi & berbeda dengan sebagian ulama. Dikutip dari Syaikh Barmawi” (Hasyiah asy-Jamal 3/171)

Syaikh Abu Bakar Syatha

واعلم أنه لا يسن الاذان عند دخول القبر، خلافا لمن قال بنسبته قياسا لخروجه من الدنيا على دخوله فيها. قال ابن حجر: ورددته في شرح العباب، لكن إذا وافق إنزاله القبر أذان خفف عنه في السؤال. (إعانة الطالبين - ج 1 / ص 268)

“Ketahuilah bahwa tidak disunahkan adzan ketika masuk dalam kuburan, berbeda dengan ulama yg menganjurkannya, dengan dikiyaskan keluarnya dari dunia trhadap masuknya kealam dunia (dilahirkan). Ibnu Hajar berkata: Tapi saya menolaknya dalam Syarah al-Ubab, namun jika menurunkan mayit ke kubur bertepatan dengan adzan, maka diringankan pertanyaan malaikat kepadanya” (Ianat ath-Thalibin 1/268)
Wallohu A’lam bish Showab

Labels:

Monday, 30 November 2020

Kenapa Kita Harus Bermadzhab Dan Taqlid Pada Ulama? Berikut Penjelasanya!


Mazhab secara bahasa artinya adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata zahaba - yazhabu - zihaaban . Mahzab adalah isim makan dan isim zaman dari akar kata tersebut.

Sedangkan secara istilah, mazhab adalah sebuah metodologi ilmiah dalam mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah dan Sunnah Nabawiyah. Mazhab yang kita maksudnya di sini adalah mazhab fiqih.

Adapula yang memberikan pengertian mazhab fiqih adalah sebuah metodologi fiqih khusus yang dijalani oleh seorang ahli fiqih mujtahid, yang berbeda dengan ahli fiqih lain, yang menghantarkannya memilih sejumlah hukum dalam kawasan ilmu furu'.

Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits adh-Dha’ifah serta orang-orang yang sefaham dengannya melontarkan kritik kepada orang-orang yang bertaqlid dan menyatakan bahwa taqlid dalam agama adalah haram. Mereka juga mengkategorikan pemikiran madzhab Abu Hanifah, madzhab asy-Syafi’i dan madzhab-madzhab lain yang berbeda-beda dalam mencetuskan hukum setara dengan ta’addud asy-syari’ah (syariat yang berbilangan) yang terlarang dalam agama. (Lihat Silsilah Ahadits adh-Dha‘ifah ketika membahas hadits Ikhtilaf Ummah. )

Mereka juga tidak segan-segan lagi mengatakan bahwa madzhab empat adalah bid'ah yang di munculkan dalam agama dan hasil pemikiran madzhab bukan termasuk dari bagian agama. Bahkan ada juga yang mengatakan dengan lebih ekstrim bahwa kitab para imam-imam (kitab salaf) adalah kitab yang menjadi tembok penghalang kuat untuk memahami al-Qur'an maupun Sunnah dan menjadikan penyebab mundur dan bodohnya umat.

Namun yang aneh dan lucu, justru mereka kerap kali mengutip pendapat-pendapat ulama yang bertaqlid seperti: Izzuddin bin Abdis Salam, Ibnu Shalah, al-Bulqini, as-Subki, Ibnu Daqiq al-Id, al-Iraqi, Ibnu Hazm, Syah Waliyullah ad-Dihlawi, Qadhi Husain, Ibnu Hajar al-Haitami, al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani, adz-Dzahabi, an-Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, as-Suyuthi, al-Khathib al-Baghdadi, an-Nawawi, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, Ibnu Rusyd, al-Bukhari dan lain-lain. Padahal diri mereka berkeyakinan bahwa ulama-ulama di atas adalah orang yang salah memilih jalan karena telah bertaqlid dan menghalalkannya. Lalu jika begitu, sebandingkah seorang al-Albani dengan ulama-ulama di atas yang mau bertaqlid dan melegalkannya sehingga dia mengharamkan taqlid? Apakah ulama-ulama di atas juga akan masuk neraka karena melakukan dosa bertaqlid? Apakah ulama-ulama di atas juga bodoh tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasulallah menurut mereka? Sebuah pertanyaan yang tidak butuh jawaban, akan tetapi difikirkan dan direnungkan dengan fikiran jernih serta jauh dari syahwat dan sikap fanatik yang berlebihan.

Jika di amati dengan seksama, orang-orang yang menolak taqlid sebenarnya juga sering bertaqlid. Mereka mengambil hadits dari Shahih al-Bukhari dan Muslim misalnya serta mengatakan bahwa haditsnya shahih karena telah di teliti dan di kritisi oleh ahli hadits terkenal yaitu al-Bukhari dan Muslim. Bukankah hal tersebut juga bagian dari bertaqlid dalam bidang hadits? Bukankah juga, al-Bukhari adalah salah satu ulama pengikut madzhab (asy-Syafi'i)? Kenapa mereka ingkar sebagian dan percaya sebagian? Lalu ketika mereka mengikuti pemikiran Nashiruddin al-Albani, al-Utsaimin, Ibnu baz dan lain-lain dengan sangat fanatik dan sangat berlebihan, di namakan apa?

Menurut orang-orang yang anti taqlid bahwa orang Islam harus berijtihad dan mengambil hukum langsung dari al-Qur'an dan Sunnah tanpa bertaqlid sama sekali kepada siapapun. Pemahaman seperti ini muncul akibat dari kebodohan mereka memahami dalil al-Qur'an dan Sunnah serta lupa dengan sejarah Islam terdahulu (zaman Shahabat). Mereka juga tidak pernah berfikir bahwa mewajibkan umat Islam berijtihad sendiri sama dengan menghancurkan agama dari dalam, karena hal itu, tentu akan membuka pintu masuk memahami hukum dengan ngawur bagi orang yang tidak ahlinya (tidak memenuhi kriteria mujtahid).

Yang sangat lucu di zaman sekarang, terutama di Indonesia, banyak orang yang membaca dan mengetahui isi al-Qur'an dan Hadits hanya dari terjemah-terjemah, lalu mereka dengan lantang menentang hasil ijtihad ulama (mujtahid) dan ulama-ulama salaf terdahulu dan bahkan mengatakan juga, mereka semua sesat dan ahli neraka. Bukankan hal itu malah akan menjadi lelucon yang tidak lucu? Lagi-lagi bodoh menjadi faktor penyebab ingkar mereka.

Sedangakan menurut ulama, seseorang dapat menjadi seorang mujtahid (punya kapasitas memahami hukum dari teks al-Qur'an maupun Hadits secara langsung) harus memenuhi kriteria berikut: handal dibidang satu persatu (mufradat) lafazh bahasa Arab, mampu membedakan kata musytarak (sekutuan) dari yang tidak, mengetahui detail huruf jer (kalimah huruf dalam disiplin ilmu Nahwu), mengetahui ma'na-ma'na huruf istifham (kata tanya) dan huruf syarat, handal di bidang isi kandungan al-Qur'an, asbab nuzul (latar belakang di turunkannya ayat), nasikh mansukh (hukum atau lafazh al-Qur'an yang dirubah atau di ganti), muhkam dan mutasyabih, umum dan khusus, muthlak dan muqayyad, fahwa al-Khithab, khithab at-Taklif dan mafhum muwafaqah serta mafhum mukhalafah. Serta juga handal di bidang hadits Rasulallah baik di bidang dirayah (mushthalah hadits atau kritik perawi hadits) dan riwayat, tanggap fikir terhadap bentuk mashlahah umum dan lain-lain. Jika kriteria-kriteria di atas tidak terpenuhi, maka kewajibannya adalah bertaqlid mengikuti mujtahid.

Kami tidak pernah mengatakan bahwa pintu gerbang ijtihad telah tertutup, karena kesempatan menjadi mujtahid tetap terbuka sampai hari kiyamat. Namun secara realita, siapakah sekarang ini ulama yang mampu masuk derajat mujtahid seperti asy-Syafi'i, Abu Hanifah, Malik, Ahmad bin Hanbal dan lain-lain. Adakah doktor-doktor syari'at zaman sekarang yang dapat di sejajarkan dengan ulama-ulama pengikut madzhab seperti Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar dan lain-lain? Jika tidak ada yang dapat di sejajar dengan mereka, lalu kenapa tiba-tiba mereka mendakwahkan diri berijtihad? 

ketetapan wajib bertaqlid bagi orang yang belum sampai derajat mujtahid adalah berdasar:
1. Dalil Al-Qur’an Q.S. an-Nahl: 43:

فَاسْأَلوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

“Bertanyalah kalian semua kepada orang yang mempunyai pengetahuan, jika kamu tidak mengetahui.”

Dan sudah menjadi ijma’ ulama bahwa ayat tersebut memerintahkan bagi orang yang tidak mengetahui hukum dan dalilnya untuk ittiba’ (mengikuti) orang yang tahu. Dan mayoritas ulama ushul fiqh berpendapat bahwa ayat tersebut adalah dalil pokok pertama tentang kewajiban orang awam (orang yang belum mempunyai kapasitas istinbath [menggali hukum]) untuk mengikuti orang alim yang mujtahid.

Senada dengan ayat diatas didalam Qur`an surat At-Taubah ayat 122;

فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ ((122) 

Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.( 122)

2. Ijma

Maksudnya, sudah menjadi kesepakatan dan tanpa ada khilaf, bahwa shahabat-shahabat Rasulallah berbeda-beda taraf tingkatan keilmuannya, dan tidak semua adalah ahli fatwa (mujtahid) seperti yang disampaikan Ibnu Khaldun. Dan sudah nyata bahwa agama diambil dari semua sahabat, tapi mereka ada yang memiliki kapasitas ijtihad dan itu relatif sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah semua sahabat. Di antaranya juga ada mustafti atau muqallid (sahabat yang tidak mempunyai kapasitas ijtihad atau istinbath) dan shahabat golongan ini jumlahnya sangat banyak. 
Setiap shahabat yang ahli ijtihad seperti Abu Bakar, ‘Umar, ‘Ustman, Ali, ‘Abdullah bin Mas’ud, ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Umar dan lain-lain saat memberi fatwa pasti menyampaikan dalil fatwanya.

3. Dalil akal 

Orang yang bukan ahli ijtihad apabila menemui suatu masalah fiqhiyyah, pilihannya hanya ada dua, yaitu: antara berfikir dan berijtihad sendiri sembari mencari dalil yang dapat menjawabnya atau bertaqlid mengikuti pendapat mujtahid.

Jika memilih yang awal, maka itu sangat tidak mungkin karena dia harus menggunakan semua waktunya untuk mencari, berfikir dan berijtihad dengan dalil yang ada untuk menjawab masalahnya dan mempelajari perangkat-perangkat ijtihad yang akan memakan waktu lama sehingga pekerjaan dan profesi ma’isyah pastinya akan terbengkalai. Klimaksnya dunia ini rusak. Maka tidak salah kalau Dr. al-Buthi memberi judul salah satu kitabnya dengan “Tidak bermadzhab adalah bid’ah yang paling berbahaya yang dapat menghancurkan agama”.
Dan pilihan terakhirlah yang harus ditempuh, yaitu taqlid. (Allamadzhabiyah hlm. 70-73, Takhrij Ahadits al-Luma’ hlm. 348. )

Kesimpulannya dalam hal taqlid ini adalah

1. Wajib bagi orang yang tidak mampu ber-istinbath dari Al-Qur’an dan Hadits. 
2. Haram bagi orang yang mampu dan syaratnya tentu sangat ketat, sehingga mulai sekitar tahun 300 hijriah sudah tidak ada ulama yang memenuhi kriteria atau syarat mujtahid. Mereka adalah Abu Hanifah, Malik, asy-Syafi'i, Ahmad bin Hanbal, Sufyan ats-Tsauri, Dawud azh-Zhahiri dan lain-lain.

Lalu menjawab perkataan empat imam madzhab yang melarang orang lain bertaqlid kepada mereka adalah sebagaimana yang diterangkan ulama-ulama, bahwa larangan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang mampu berijtihad dari Al-Qur’an dan Hadits, dan bukan bagi yang tidak mampu, karena bagi mereka wajib bertaqlid agar tidak tersesat dalam menjalankan agama. (Al-Mizan al-Kubra 1/62. )

Begitu juga menjawab Ibnu Hazm dalam Ihkam al-Ahkam yang mengharamkan taqlid, karena haram yang dimaksudkan menurut beliau adalah untuk orang yang ahli ijtihad sebagaimana disampaikan al-Buthi ketika menjawab musykil dalam kitab Hujjah Allah al-Balighah [1/157-155] karya Waliyullah ad-Dihlawi yang menukil pendapat Ibnu Hazm tentang keharaman taqlid. ( Al-la Madzhabiyyah hlm. 133 dan ‘Iqdul Jid fi Ahkam al-Ijtihad wa at-Taqlid hlm. 22. )

Dalam keyakinan orang-orang yang bermadzhab, antara taqlid dan ittiba’ (mengikuti pendapat ulama) adalah sama. Dan itu tidak pernah ditemukan bahasa atau istilah yang membedakannya. Namun, menurut orang-orang yang anti taqlid, meyakini adanya perbedaan antara dua bahasa tersebut sehingga jika mereka mengikuti pendapat ulama, seperti mengikuti Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim, Nashiruddin al-Albani dan lain-lain maka menurut mereka, itu adalah bagian dari ittiba’ dan bukan taqlid. Karena menurut pehaman mereka, taqlid adalah mengikuti imam madzhab yang akan selalu diikuti, meski imam madzhab tersebut salah atau bisa di sebut taqlid buta. Sedangkan ittiba’ tidaklah demikian. Sebuah statemen dangkal dan tidak berdasar sama sekali.

Mengenai masalah perbedaan dua kata diatas, pernah terjadi dialog antara Dr. Muhammad Said Ramadhan al-Buthi dengan seseorang tamu yang datang kepada belaiau. Tamu tersebut berkeyakinan seperti di atas bahwa ada perbedaan antara taqlid dan ittiba’. Kemudian Dr. al-Buthi menantang tamu tersebut untuk membuktikan apa perbedaan antara dua kata tersebut, apakah secara bahasa atau ishtilah dengan di persilahkan mengambil referensi dari kitab lughat ata kamus bahasa Arab. Namun, tamu tersebut tidak mampu membuktikan pernyataannya tersebut.

Sama seperti apa yang di lakukan oleh Dr. Al-Buthi, kami juga menantang orang-orang yang mengharamkan taqlid lalu mereka juga mengambil pendapat Ibnu Taimiyyah, Ibnu Qayyim, Nashiruddin al-Albani dan lain-lain dalam tulisan dan pidato-pidato mereka, apakah hal itu termasuk taqlid atau ittiba'? Jika mereka mengatakan bukan taqlid, maka klaim tersebut perlu di buktikan secara ilmiyyah bukan asal bicara untuk membodohi umat.

Lebih jelasnya lihat kitab al-Lamadzhabiyyah, sebuah karya apik yang menolak kebathilan orang-orang yang anti-madzhab dengan argumen-arguman yang kuat. Termasuk di dalamnya terdapat catatan perdebatan yang terjadi antara Nashiruddin al-Albani dengan Dr. Muhammad Said Ramadhan al-Buthi.

Sekilas tentang 4 Mazhab

1. Mazhab Hanafi
Pendiri mazhab Hanafi ialah: Nu’man bin Tsabit bin Zautha.Diahirkan pada masa sahabat, yaitu pada tahun 80 H = 699 M. Beliau wafat pada tahun 150 H bertepatan dengan lahirnya Imam Syafi’i R.A. Beliau lebih dikenal dengan sebutan: Abu Hanifah An Nu’man.
Abu Hanifah adalah seorang mujtahid yang ahli ibadah. Dalam bidang fiqh beliau belajar kepada Hammad bin Abu Sulaiman pada awal abad kedua hijriah dan banyak belajar pada ulama-ulama Ttabi’in, seperti Atha bin Abi Rabah dan Nafi’ Maula Ibnu Umar.

Mazhab Hanafi adalah sebagai nisbah dari nama imamnya, Abu Hanifah. Jadi mazhab Hanafi adalah nama dari kumpulan-kumpulan pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya serta pendapat-pendapat yang berasal dari para pengganti mereka sebagai perincian dan perluasan pemikiran yang telah digariskan oleh mereka yang kesemuanya adalah hasil dari pada cara dan metode ijtihad ulama-ulama Irak (Ahlu Ra’yi). Maka disebut juga mazhab Ahlur Ra’yi masa Tsabi’it Tabi’in.

Dasar-dasar Mazhab Hanafi

Abu Hanifah dalam menetapkan hukum fiqh terdiri dari tujuh pokok, yaitu: Al-Kitab, As Sunnah, Perkataan para Sahabat, Al-Qiyas, Al-Istihsan, Ijma’ dan Uruf.
Murid-murid Abu Hanifah adalah sebagai berikut:
a. Abu Yusuf bin Ibrahim Al-Anshari (113-183 H)
b. Zufar bin Hujail bin Qais al-Kufi (110-158 H)
c. Muhammad bin Hasn bin Farqad as Syaibani (132-189 H)
d. Hasan bin Ziyad Al-Lu’lu Al-Kufi Maulana Al-Anshari (….-204 H).
Daerah-daerah Penganut Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi mulai tumbuh di Kufah (Irak), kemudian tersebar ke negara-negara Islam bagian Timur. Dan sekarang ini mazhab Hanafi merupakan mazhab resmi di Mesir, Turki, Syiria dan Libanon.
Dan mazhab ini dianut sebagian besar penduduk Afganistan, Pakistan, Turkistan, Muslimin India dan Tiongkok.

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki adalah merupakan kumpulan pendapat-pendapat yang berasal dari Imam Malik dan para penerusnya di masa sesudah beliau meninggal dunia.

Nama lengkap dari pendiri mazhab ini ialah: Malik bin Anas bin Abu Amir. Lahir pada tahun 93 M = 712 M di Madinah. Selanjutnya dalam kalangan umat Islam beliau lebih dikenal dengan sebutan Imam Malik. Imam Malik terkenal dengan imam dalam bidang hadis Rasulullah SAW.

Imam Malik belajar pada ulama-ulama Madinah. Yang menjadi guru pertamanya ialah Abdur Rahman bin Hurmuz. Beliau juga belajar kepada Nafi’ Maula Ibnu Umar dan Ibnu Syihab Az Zuhri.

Adapun yang menjadi gurunya dalam bidang fiqh ialah Rabi’ah bin Abdur Rahman. Imam Malik adalah imam (tokoh) negeri Hijaz, bahkan tokohnya semua bidang fiqh dan hadits.

Dasar-dasar Mazhab Maliki
Dasar-dasar mazhab Maliki diperinci dan diperjelas sampai tujuh belas pokok (dasar) yaitu:

• Nashshul Kitab
• Dzaahirul Kitab (umum)
• Dalilul Kitab (mafhum mukhalafah)
• Mafhum muwafaqah
• Tanbihul Kitab, terhadap illat
• Nash-nash Sunnah
• Dzahirus Sunnah
• Dalilus Sunnah
• Mafhum Sunnah
• Tanbihus Sunnah
• Ijma’
• Qiyas
• Amalu Ahlil Madinah
• Qaul Shahabi
• Istihsan
• Muraa’atul Khilaaf
• Saddud Dzaraa’i.

Sahabat-sahabat Imam Maliki dan Pengembangan Mazhabnya
Di antara ulama-ulama Mesir yang berkunjung ke Madinah dan belajar pada Imam Malik ialah:
1. Abu Muhammad Abdullah bin Wahab bin Muslim.
2. Abu Abdillah Abdur Rahman bin Qasim al-Utaqy.
3. Asyhab bin Abdul Aziz al-Qaisi.
4. Abu Muhammad Abdullah bin Abdul Hakam.
5. Asbagh bin Farj al-Umawi.
6. Muhammad bin Abdullah bin Abdul Hakam.
7. Muhammad bin Ibrahim bin Ziyad al-Iskandari.

Adapun ulama-ulama yang mengembangkan mazhab Maliki di Afrika dan Andalus ialah:
1. Abu Abdillah Ziyad bin Abdur Rahman al-Qurthubi.
2. Isa bin Dinar al-Andalusi.
3. Yahya bin Yahya bin Katsir Al-Laitsi.
4. Abdul Malik bin Habib bin Sulaiman As Sulami.
5. Abdul Hasan Ali bin Ziyad At Tunisi.
6. Asad bin Furat.
7. Abdus Salam bin Said At Tanukhi.

Sedang Fuqaha-fuqaha Malikiyah yang terkenal sesudah generasi tersebut di atas adalah sebagai berikut:
1. Abdul Walid al-Baji
2. Abdul Hasan Al-Lakhami
3. Ibnu Rusyd Al-Kabir
4. Ibnu Rusyd Al-Hafiz
5. Ibnu ‘Arabi
6. Ibnul Qasim bin Jizzi
Daerah-daerah yang Menganut Mazhab Maliki.
Awal mulanya tersebar di daerah Madinah, kemudian tersebar sampai saat ini di Marokko, Aljazair, Tunisi, Libia, Bahrain, dan Kuwait.

3.Mazhab Syafi’i

Mazhab ini dibangun oleh Al-Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i seorang keturunan Hasyim bin Abdul Muthalib bin Abdi Manaf. Beliau lahir di Gaza (Palestina) tahun 150 H bersamaan dengan tahun wafatnya Imam Abu Hanifah yang menjadi Mazhab yang pertama.
Guru Imam Syafi’i yang pertama ialah Muslim bin Khalid, seorang Mufti di Mekah. Imam Syafi’i sanggup hafal Al-Qur-an pada usia tujuh tahun. Setelah beliau hafal Al-Qur-an barulah mempelajari bahasa dan syi’ir; kemudian beliau mempelajari hadits dan fiqh.

Mazhab Syafi’i terdiri dari dua macam; berdasarkan atas masa dan tempat beliau mukim. Yang pertama ialah Qaul Qadim; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu hidupdi Irak. Dan yang kedua ialah Qul Jadid; yaitu mazhab yang dibentuk sewaktu beliau hidup di Mesir pindah dari Irak.

Keistimewaan Imam Syafi’i dibanding dengan Imam Mujtahidin yaitu bahwa beliau merupakan peletak batu pertama ilmu Ushul Fiqh dengan kitabnya Ar Risaalah. Dan kitabnya dalam bidang fiqh yang menjadi induk dari mazhabnya ialah: Al-Um.

Dasar-dasar Mazhab Syafi’i

Dasar-dasar atau sumber hukum yang dipakai Imam Syafi’i dalam mengistinbat hukum sysra’ adalah:
1. Al-Kitab.
2. Sunnah Mutawatirah.
3. Al-Ijma’.
4. Khabar Ahad.
5. Al-Qiyas.
6. Al-Istishab. 

Ulama-ulama yang terkemudian yang mengikuti dan turut menyebarkan Mazhab Syafi'i, antara lain :

• Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari
• Imam Bukhari
• Imam Muslim
• Imam Nasa'i
• Imam Baihaqi
• Imam Turmudzi
• Imam Ibnu Majah
• Imam Tabari
• Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani
• Imam Abu Daud
• Imam Nawawi
• Imam as-Suyuti
• Imam Ibnu Katsir
• Imam adz-Dzahabi
• Imam al-Hakim
Daerah-daerah yang Menganut Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i sampai sekarang dianut oleh umat Islam di : Libia, Mesir, Indonesia, Pilipina, Malaysia, Somalia, Arabia Selatan, Palestina, Yordania, Libanon, Siria, Irak, Hijaz, Pakistan, India, Jazirah Indo China, Sunni-Rusia dan Yaman.

4. Mazhab Hambali

Pendiri Mazhab Hambali ialah: Al-Imam Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal bin Hilal Azzdahili Assyaibani. Beliau lahir di Bagdad pada tahun 164 H. dan wafat tahun 241 H.

Ahmad bin Hanbal adalah seorang imam yang banyak berkunjung ke berbagai negara untuk mencari ilmu pengetahuan, antara lain: Siria, Hijaz, Yaman, Kufah dan Basrsh. Dan beliau dapat menghimpun sejumlah 40.000 hadis dalam kitab Musnadnya.
Dasar-dasar Mazhabnya.

Adapun dasar-dasar mazhabnya dalam mengistinbatkan hukum adalah:
1. Nash Al-Qur-an atau nash hadits.
2. Fatwa sebagian Sahabat.
3. Pendapat sebagian Sahabat.
4. Hadits Mursal atau Hadits Doif.
5. Qiyas.
Dalam menjelaskan dasar-dasar fatwa Ahmad bin Hanbal ini di dalam kitabnya I’laamul Muwaaqi’in.
Pengembang-pengembang Mazhabnya
Adapun ulama-ulama yang mengembangkan mazhab Ahmad bin Hanbal adalah sebagai berikut:
1. Abu Bakar Ahmad bin Muhammad bin Hani yang terkenal dengan nama Al-Atsram; dia telah mengarang Assunan Fil Fiqhi ‘Alaa Mazhabi Ahamd.
2. Ahmad bin Muhammad bin Hajjaj al-Marwazi yang mengarang kitab As Sunan Bisyawaahidil Hadis.
3. Ishaq bin Ibrahim yang terkenal dengan nama Ibnu Ruhawaih al-Marwazi dan termasuk ashab Ahmad terbesar yang mengarang kitab As Sunan Fil Fiqhi.
Ada beberapa ulama yang mengikuti jejak langkah Imam Ahmad yang menyebarkan mazhab Hambali, di antaranya:
1. Muwaquddin Ibnu Qudaamah al-Maqdisi yang mengarang kitab Al-Mughni.
2. Syamsuddin Ibnu Qudaamah al-Maqdisi pengarang Assyarhul Kabiir.
3. Syaikhul Islam Taqiuddin Ahmad Ibnu Taimiyah pengarang kitab terkenal Al-Fataawa.
4. Ibnul Qaiyim al-Jauziyah pengarang kitab I’laamul Muwaaqi’in dan Atturuqul Hukmiyyah fis Siyaasatis Syar’iyyah.Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qaiyim adalah dua tokoh yang membela dan mengembangkan mazhab Hambali.

Daerah yang Menganut Mazhab Hambali.
Awal perkembangannya, mazhab Hambali berkembang di Bagdad, Irak dan Mesir dalam waktu yang sangat lama. Pada abad XII mazhab Hambali berkembang terutama pada masa pemerintahan Raja Abdul Aziz As Su’udi.

Dan masa sekarang ini menjadi mazhab resmi pemerintahan Saudi Arabia dan mempunyai penganut terbesar di seluruh Jazirah Arab, Palestina, Siria dan Irak.

والله أعلم بالصواب

Semoga Allah senantiasa memberi hidayah kepada kita

Labels: