KPU Ultimatum hingga Desember 2021
JAKARTA, SURYA- Komisi Pemi lihan Umum (KPU) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) buat mem bahas anggaran tentang tahapan & jadwal Pemilu 2024 sebelum 7 Desem ber 2021.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, permintaan itu sudah disampaikan melalui surat permohonan konsultasi pada lembaga kedap dengar pendapat (RDP).
"KPU sudah mengirimkan surat permohonan konsultasi pada lembaga RDP buat membahas rancangan Per anggaran KPU (PKPU) mengenai Tahapan, Program, & Jadwal Pemilu 2024," ujar Pramono, Selasa (30/11).
Surat telah diterima pada staf Setjen DPR RI. apabila RDP nir bisa dila kukan dalam 7 Desember 2021, maka KPU meminta kedap digelar sebelum masa reses dalam 15 Desember.
Pramono menyinggung tentang hari H pemungutan bunyi Pemilu 2024 yg sudah diusulkan sang KPU. Dia mengungkapkan, KPU sudah mende ngar masukan menurut poly pihak atas usulan itu.
"Syukurnya, seluruh pihak dalam akhirnya melihat bahwa lepas yg diajukan sang KPU, yakni 21 Februari 2024 adalah pilihan paling tepat," istilah Pramono.
Selain itu, KPU mengapresiasi para pihak yg permanen menghormati kewe nangan KPU tetapkan hari & lepas pemungutan bunyi, menjadi mana diatur pada UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) & Pasal 347 ayat (2).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menargetkan jadwal aplikasi Pemilu 2024 bisa dise pakati beserta pemerintah & KPU
Comments
Post a Comment